Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH, memimpin rapat koordinasi Percepatan Implementasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, selasa (14/09/).
Rapat diawali dengan pemaparan progres implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Kadis DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat Yan Ery, S. Pt, M. Si terkait langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan hal hal yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan Mal Pelayanan publik (MPP).
Lebih lanjut Yan Ery sampaikan Hal- hal yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan MPP, diantaranya rencana unit layanan yang akan bergabung, penyiapan MoU dan Perjanjian kerjasama (PKS), penyiapan sistem informasi layanan dan infrastruktur jaringan, penyiapan standar pelayanan, standar operasional prosedur dan mekanisme kerja, penyiapan SDM pelayanan, pengalokasian anggaran operasional MPP serta infrastruktur lainnya.
Sementara itu, Wabup Hairan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) perlu komitmen bersama agar dapat dibuka diawal tahun 2022 mendatang. Untuk mendukung hal tersebut, Wabup berharap OPD terkait yang akan membuka gerai di MPP pertama kali harus menyiapkan anggaran secara maksimal terkait sumber daya dan operasional terkait pembukaan gerai.