LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) hari ini, Senin (5/6/2023), menggelar rapat paripurna.
Pantauan di lapangan, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan tak tampak hadir pada paripurna tersebut.
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menugaskan Sekretaris Daerah Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna.
Namun kehadiran Agus Sanusi dipermasalahkan anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, sehingga paripurna harus diskor.
Penyebabnya, surat tugas Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna tersebut tidak bertanggal. Sementara itu wakil bupati baru menerima surat tersebut pada pagi ini.
“Instruksi ketua, surat yang diterima tidak ada tanggalnya, bahkan wakil bupati baru menerima surat tanggal 5,” kata Jamal Darmawan Sie.
Atas hal itu, Ketua DPRD Tanjab Barat Abdullah yang memimpin paripurna, kemudian memberikan dua pilihan kepada para peserta paripurna.
Apakah mau dilanjutkan atau diskors,” katanya.
Semua anggota DPRD menyetui untuk dilakukan skors selama 5 menit. Skor selama lima menit,” ujar Abdullah. (Red)