LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Ekonomi

Senin, 19 September 2022 - 19:44 WIB

Syufrayogi DPRD Tanjab Barat Dorong Usulan Penambahan Kuota BBM

LIPUTANTANJAB.COM – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dan Pertalite yang dilakukan Pemerintah, sangat berdampak kepada Masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan.

Pasalnya, pasca kenaikan harga BBM untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan, alokasi BBM Jenis Solar di SPBUN di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi tidak mencukupi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful berharap, terkait kebutuhan BBM bagi Nelayan ada penambahan kuota.

“Intinya BBM untuk Nelayan saat ini kurang dan kita berharap ada penambahan Kuota,” kata pria yang Akrab disapa Yogi ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Kunjungi Korban Kebakaran di Kuala Betara

Yogi yang juga merupakan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ini akan mendorong surat yang disampaikan Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat kepada BPH Migas, perihal usulan penambahan Kuota BBM Jenis Solar.

Berikut isi surat perihal usulan penambahan kuota BBM jenis Solar. Surat tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada BPH Migas di Jakarta ini termaksud, sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat Nomor 523.2/77/Diskan/2022 tanggal 04 April 2022 perihal perhitungan kebutuhan BBM Solar dan Pertalite untuk Nelayan.

Baca Juga  Pendapatan PDRB 2021 Provinsi Jambi Naik Hingga 3,66%

Berkenaan dengan hal dimaksud, saat ini alokasi BBM Solar pada SPBUN Nomor 28.514.01 pengelola PT. Wijaya Nugraha Inhill sebesar 330 KL perbulan, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan BBM Nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan BBM Jenis solar untuk Nelayan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibutuhkan BBM Solar sebesar 701 KL Perbulan.

Dalam surat yang turut dilampirkan data Jumlah Kapal Nelayan dan Kebutuhan BBM ini, Pemerintah daerah mengusulkan penambahan alokasi BBM Solar untuk Nelayan pada SPBUN Nomor 28.514.01 menjadi 710 KL perbulan.(red)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Sharing dan Silaturahmi Kelompok Tani Rengas Lestari, Briket Upih Pinang

Ekonomi

Bersama Bulog Kuala Tungkal, Anwar Sadat Resmi Lepas Penyaluran Cadangan Beras untuk Bantuan Pangan 2023

Ekonomi

Pencegahan Dan Pengawasan Kekayaan Intelektual

Ekonomi

Wabup Tanjab Barat Hadiri Puncak Festival Candi Muara Jambi XVI Tahun 2021

Ekonomi

Pendapatan PDRB 2021 Provinsi Jambi Naik Hingga 3,66%

Ekonomi

Ketua TP PKK Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Panen P2L Kelompok Tani Husnul Khotimah

Ekonomi

Bupati Tanjab barat Pimpin Rapat Tindak Lanjut Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Nibung

Ekonomi

Sampah Menjadi Isu Dunia, Mapala Pamsaka Bagaikan Kantong Platik Kerumah Warga
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!