Liputantanjab.com – Kapolres menghadiri Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual tentang Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait. (Kuala Tungkal 08-07-2021).
Bertempat di Aula Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal dilaksanakan kegiatan Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual tentang Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait.
Kegiatan tersebut dihadir oleh,
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Wilayah Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kasat Reskrim polres tanjab barat, Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Uraian Kegiata, Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Do’a, Sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Wilayah Jambi, Sambutan Kapolres Tanjab Barat, Foto Bersama, Sambutan oleh Sekretaris Dinas Koperindag, Pemberian materi tentang Pencegahan Kekayaan Intelektual, Ramah tamah, Penutup.
Dasar Pelaksaan Kegiatan, Surat dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jambi Nomor : W.5-UM.01.01-746, tanggal 1 Juli 2021 perihal Undangan untuk menghadiri Kegiatan Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.