LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 September 2021 - 00:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Liputantanjab.com – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat, selasa

Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas diagendakannya Tahapan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

Secara umum, bupati menjelaskan adanya beberapa hal yang mendasari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selain itu juga adanya keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat

Lebih lanjut, Bupati sampaikan bahwa rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rumusan yang telah disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda perubahan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2021. Saya berharap kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat rancangan yang diusulkan ini dapat dilakukan penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada,” ujar bupati.

Baca Juga  Menyikapi isu dukung Hairan, HMI Tanjab Barat buka suara

Mengakhiri sambutannya, bupati berharap kepada seluruh OPD dapat mengikuti pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada seluruh OPD saya minta agar mengikuti pembahasan  anggaran tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE., ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hairan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah , Para Asisten, Kepala OPD, beserta tamu  undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Terkait RTRW, Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

Pemerintahan

Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-22

Pemerintahan

Bersama Pemkab Tanjab Barat 7 Poin yang di Sepakati Masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS

Pemerintahan

Penyampaian Tugas Pengurus LPTQ Dan Rapat MTQ Ke-50 Oleh Wakil Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2022-2023

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi PT PLN Terkait Permasalahan Listrik Ditanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!