LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 September 2021 - 00:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Liputantanjab.com – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat, selasa

Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas diagendakannya Tahapan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

Secara umum, bupati menjelaskan adanya beberapa hal yang mendasari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selain itu juga adanya keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Baca Juga  Bupati Pimpin Rapat Satgas Covid-19 Terkait PPKM Level 3 di Tanjab Barat

Lebih lanjut, Bupati sampaikan bahwa rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rumusan yang telah disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda perubahan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2021. Saya berharap kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat rancangan yang diusulkan ini dapat dilakukan penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada,” ujar bupati.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-22

Mengakhiri sambutannya, bupati berharap kepada seluruh OPD dapat mengikuti pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada seluruh OPD saya minta agar mengikuti pembahasan  anggaran tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE., ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hairan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah , Para Asisten, Kepala OPD, beserta tamu  undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gestur Jambi, Adakan Panggung Rakyat, Bentuk Kepedulian Terhadap Petani

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Terkait Nota Keuangan Dan APBD

Pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 56 Tanjab Barat Tahun 2021 di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat : Musrenbang Dapat Mengakomodir Kepentingan Masyarakat Kecamatan Betara.

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lauching Digitalisasi Layanan Informasi Dokumentasi Haji Dan Umrah

Pemerintahan

Penandatangan Kesepakatan Antara Kabupaten Tanjab Barat Dan Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Jajaran Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Membuka Kegiatan dan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Indeks
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!