LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 September 2021 - 00:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Liputantanjab.com – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat, selasa

Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas diagendakannya Tahapan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

Secara umum, bupati menjelaskan adanya beberapa hal yang mendasari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selain itu juga adanya keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke-747, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Lebih lanjut, Bupati sampaikan bahwa rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rumusan yang telah disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda perubahan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2021. Saya berharap kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat rancangan yang diusulkan ini dapat dilakukan penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada,” ujar bupati.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Polemik Renovasi Pujasera Kuala Tungkal

Mengakhiri sambutannya, bupati berharap kepada seluruh OPD dapat mengikuti pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada seluruh OPD saya minta agar mengikuti pembahasan  anggaran tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE., ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hairan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah , Para Asisten, Kepala OPD, beserta tamu  undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menyambut Baik Program Publikasi Melalui Media Audio Visual

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Fraksi PIDP, Laksanakan Reses di Teluk Pengkah

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ

Pemerintahan

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Reforma Agraria Kepada Masyarakat Desa Delima oleh Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Gubernur Jambi Al Haris : Pemerintah dan Legislatif bersatu untuk percepatan pembangunan Jambi.

Pemerintahan

Anggota DPRD Tak Aktif Serap Aspirasi, Ini Penjelasan Badan Kehormatan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Pemerintahan

Wakil DPRD Tanjab Barat dan PUPR Minta Alat Berat Pembangunan Jembatan Sungai Nibung Dipindahkan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!