LIPUTANTANJAB.COM – Setidaknya lebih seribu usulan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) pada tahun 2022. Usulan yang diperoleh dari hasil reses itu tak seluruhnya disahkan menjadi program kerja OPD terkait.
Data yang dihimpun 35 anggota DPRD Tanjab Barat mengusulkan pokirnya dalam SIPD tahun 2022. Dalam salinan data sebanyak 86 halaman, mayoritas usulan itu berupa kegiatan fisik.
Menanggapi soal Pokir, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar mengatakan, bahwa pokir DPRD yang terinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan bukti nyata, bahwa dewan bekerja dan menampung aspirasi masyarakat.
“Itu bukti kita bekerja. Secara politis kita turun ke dapil masing-masing, menampung aspirasi masyarakat yang memang harus kita usulkan dan kita perjuangkan,” kata Ahmad Jahfar.
Pokir itu, lanjut Jahfar, adalah legal dan sudah diatur undang-undang. Namun dalam prakteknya, setelah disahkan tentu menjadi kewenangan penuh OPD terkait.
“Ya Dewan hanya menampung aspirasi, kita usulkan, dan bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah untuk dibahas dan disahkan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Terkait adanya isu-isu miring soal dugaan intervensi dewan terhadap pokir yang telah menjadi program kerja OPD, Jahfar tidak berkomentar lebih jauh. “Ya silahkan kalau ada yang berpendapat seperti itu, namun idealnya bahwa itu (pokir,red) sudah menjadi program kerja OPD,” ucap mantan aktivis HMI ini.
Jahfar mengatakan, memang seluruh usulan tahun 2022 yang tertuang dalam pokir anggota Dewan, tidak semuanya teranggarkan. Dia optimis, secara bertahap akan menjadi skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di desa-desa.
“Dewan itu turun ke lapangan, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sebagian besar yang menjadi program OPD itu, sebenarnya bagian dari pokir DPRD, yang telah diselaraskan dengan program-program pemerintah daerah,” ungkapnya.