LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:17 WIB

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6kg dari Malaysia

Liputantanjab.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, meringkus dua kurir narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram jaringan Madura.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Pengungkapan berawal atas informasi dari bea cukai, tentang adanya barang yang dicurigai dan diduga narkotika.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial LK dan ZN,” kata Kabid Humas, Selasa (19/10/2021) siang.

“Untuk tersangka LK dan ZN, keduanya warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Sedangkan tersangka ZN lahir di Sampang, Madura,” sambung dia.

Baca Juga  Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil Diungkap Polres Kerinci

Dari interogasi terhadap kedua tersangka, barang haram ini berasal dari Malaysia. Diketahui mereka ini jaringan Sokobanah Madura.

Kepada keduanya, akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) Jounto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, sabu dikemas melalui paket yang kemudian dicurigai oleh pihak bea cukai. Dari sana akhirnya dikembangkan dan akhirnya diungkap dan menangkap kedua kurir sabu.

Baca Juga  Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pemuda Di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

“Pengakuan dari kedua tersangka mereka baru melakukan dua kali, dan untuk keduanya sebagai kurir,” jelasnya.

Rencananya, barang haram ini akan dikirim ke Madura dan Jember, sedangkan sekali pengiriman sebanyak 6 kilo. “Untuk 1 kilo sabu yang berhasil dikirim tersangka mendapat Rp1 juta,” tambahnya.

Sampai saat ini, anggota masih memburu tersangka lain inisial SY, yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menyuruh kedua tersangka mengambil paket sabu tersebut.(**)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Narkoba

Bawa Sabu, 2 Pemuda Di Tangkap Polsek Merlung Di Lintas Timur

Narkoba

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!