•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:22 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh

Liputantanjab.com – Tim Opsnal Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat menangkap seorang pria berinisial TRS, pelaku perambahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan karena perambahan di kawasan HPT tidak diperbolehkan.

“Saat ditangkap pelaku tengah melakukan penebangan di lokasi pada Feruari 2022 lalu. Dibutuhkan waktu dua jam untuk mencapai lokasi,” kata Septia, Selasa (8/3/2022)

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Imbau Warga jangan terpancing isu Provokasi

Dari lokasi polisi menyita sejumlah barang bukti perambahan hutan seperti mesin chainsaw, minyak bensin dalam galon, dan peralatan lainnya yang digunakan pelaku.

Ditambahkan Septia, pelaku sudah melakukan pembukaan lahan seluas 10 hektare. Hal itu berdasarkan pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat.

Baca Juga  Kapolres Tanjab barat Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Wilayah

Septia juga menyebutkan, pihaknya juga sudah memastikan jika wilayah yang di rambah tersebut masuk dalam kawasan HPT. “Kita juga sudah periksa saksi ahli seperti dari BPN, kehutanan dan polisi hutan,” katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun. “Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan kerusakan hutan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Diduga Dikeroyok Usai Tegur Pengisian BBM, Jurnalis Tajam24 Lapor ke Polda Jambi

Kriminal

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!