LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Kriminal

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:22 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh

Liputantanjab.com – Tim Opsnal Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat menangkap seorang pria berinisial TRS, pelaku perambahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan karena perambahan di kawasan HPT tidak diperbolehkan.

“Saat ditangkap pelaku tengah melakukan penebangan di lokasi pada Feruari 2022 lalu. Dibutuhkan waktu dua jam untuk mencapai lokasi,” kata Septia, Selasa (8/3/2022)

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ucapakan Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Padli

Dari lokasi polisi menyita sejumlah barang bukti perambahan hutan seperti mesin chainsaw, minyak bensin dalam galon, dan peralatan lainnya yang digunakan pelaku.

Ditambahkan Septia, pelaku sudah melakukan pembukaan lahan seluas 10 hektare. Hal itu berdasarkan pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat.

Baca Juga  Breaking News : Kembali Ditemukan Mayat di Kuala Tungkal

Septia juga menyebutkan, pihaknya juga sudah memastikan jika wilayah yang di rambah tersebut masuk dalam kawasan HPT. “Kita juga sudah periksa saksi ahli seperti dari BPN, kehutanan dan polisi hutan,” katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun. “Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan kerusakan hutan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

Kriminal

Nipah Panjang di Hebohkan Dengan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Pinang

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!