Liputantanjab.com – Polsek Kota Baru berhasil menciduk pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkar Barat dalam terminal Bus Alm Barajo tepatmya di warung Tuak, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan ALam Barajo Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito mengatakan akibat kejadian tersebut korban atas nama Amin mengalami luka bacok di bagian kepala dan telingga hingga hampir putus.
“Tersangka berinisial DF sudah kita amankan di daerah Thehok, Kota Jambi,” katanya, Jumat (11/2/2022).
Kapolsek menjelaskan, asal mula terjadinya pembacokan tersebut dari keributan kecil yang terjadi di toko tuak, dimana korban sempat mengucapkan kata duel dengan Pelaku.
“Mereka saling cek cok dan salah paham, Pelaku langsung mengambil golok yang berada dilokasi dan terus melibas si Korban yang mengenai telinga korban, hingga hampir putus,” kata Kapolsek.
Korban sempat dilarikan kerumah sakit oleh orang yang berada dilokasi. Dan untuk pelaku setelah kejadian tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi.
“Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan terpengaruhi minuman keras,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, Pelaku terancam Pasal 351 ancaman penjara diatas lima tahun. (*)