LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas Polres Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Lahan Acuang Garam di Kec. Senyerang Kab. Tanjab Barat Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025 Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat

Home / Kriminal

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:13 WIB

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Liputantanjab.com – Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki asal Sungai Penuh diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap serorang kakek bernama Yusra (60) yang merupakan seorang tuna wisma memiliki keterbelakangan mental.

Penangkapan 2 orang pemuda yang berinisial GG (17) asal Pondok Tinggi dan KDR (19) asal Sungai Bungkal dilakukan di tempat yang berbeda pada Pukul 16.00 WIB, Selasa (11/1/2022).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Penangkapan di lakukan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E, M.M didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Reza Rahmat mulia, S.Tr.K dan anggota.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

” Adapun motivasi pelaku melakukan panganiayaan tersebut adalah untuk mengambil uang korban, dikatakan bahwa korban sering berdiam diri ditempat tersebut dan sering diberikan uang belas kasihan dari orang-orang yang lewat sehingga kedua pemuda tersebut dengan sengaja menganiaya korban untuk mengambil uangnya,” terang Mulia.

Selanjutnya Mulia menambahkan, Penganiayaan dan pengambilan uang telah dilakukan pelaku sebanyak  2 kali yang pertama sebesar 30 ribu dan pada saat kejadian 10 ribu.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Warga Amankan Pemuda yang Meresahkan Masyarakat

Untuk diketahui, Pengeroyokan terhadap korban oleh kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu (09/01/2022) pada jam 01.00 Wib bertempat di belakang Hall PBSI Sungai Penuh, Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Setelah viral di Media Sosial video rekaman cctv tersebut, pihak Polresta Kerinci langsung bergerak cepat dengan mencari informasi dan menelusuri, hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan berhasil diringkus. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Merlung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Oknum Karyawan PT.SCU di Geledah Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Ini Motif Tersangka Bunuh Kedua Orang Tua Kandungnya.

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!