LIVE TV
Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat

Home / Kriminal

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:13 WIB

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Liputantanjab.com – Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki asal Sungai Penuh diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap serorang kakek bernama Yusra (60) yang merupakan seorang tuna wisma memiliki keterbelakangan mental.

Penangkapan 2 orang pemuda yang berinisial GG (17) asal Pondok Tinggi dan KDR (19) asal Sungai Bungkal dilakukan di tempat yang berbeda pada Pukul 16.00 WIB, Selasa (11/1/2022).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Penangkapan di lakukan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E, M.M didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Reza Rahmat mulia, S.Tr.K dan anggota.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

” Adapun motivasi pelaku melakukan panganiayaan tersebut adalah untuk mengambil uang korban, dikatakan bahwa korban sering berdiam diri ditempat tersebut dan sering diberikan uang belas kasihan dari orang-orang yang lewat sehingga kedua pemuda tersebut dengan sengaja menganiaya korban untuk mengambil uangnya,” terang Mulia.

Selanjutnya Mulia menambahkan, Penganiayaan dan pengambilan uang telah dilakukan pelaku sebanyak  2 kali yang pertama sebesar 30 ribu dan pada saat kejadian 10 ribu.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Lestarikan Lingkungan, Tananam 1000 Bibit Pohon Beragam Jenis

Untuk diketahui, Pengeroyokan terhadap korban oleh kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu (09/01/2022) pada jam 01.00 Wib bertempat di belakang Hall PBSI Sungai Penuh, Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Setelah viral di Media Sosial video rekaman cctv tersebut, pihak Polresta Kerinci langsung bergerak cepat dengan mencari informasi dan menelusuri, hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan berhasil diringkus. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Adik Bacok Saudara Sendiri Hingga Tewas, Ini Motifnya

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Viral Video Pemuda Dikeroyok di Depan Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal

Kriminal

Identitas Mayat Dikuala Tungkal, Empat Hari Tidak Pulang Kerumah

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!