LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Kriminal

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:13 WIB

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Liputantanjab.com – Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki asal Sungai Penuh diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap serorang kakek bernama Yusra (60) yang merupakan seorang tuna wisma memiliki keterbelakangan mental.

Penangkapan 2 orang pemuda yang berinisial GG (17) asal Pondok Tinggi dan KDR (19) asal Sungai Bungkal dilakukan di tempat yang berbeda pada Pukul 16.00 WIB, Selasa (11/1/2022).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Penangkapan di lakukan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E, M.M didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Reza Rahmat mulia, S.Tr.K dan anggota.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bersama Warga Amankan Pemuda yang Meresahkan Masyarakat

” Adapun motivasi pelaku melakukan panganiayaan tersebut adalah untuk mengambil uang korban, dikatakan bahwa korban sering berdiam diri ditempat tersebut dan sering diberikan uang belas kasihan dari orang-orang yang lewat sehingga kedua pemuda tersebut dengan sengaja menganiaya korban untuk mengambil uangnya,” terang Mulia.

Selanjutnya Mulia menambahkan, Penganiayaan dan pengambilan uang telah dilakukan pelaku sebanyak  2 kali yang pertama sebesar 30 ribu dan pada saat kejadian 10 ribu.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Untuk diketahui, Pengeroyokan terhadap korban oleh kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu (09/01/2022) pada jam 01.00 Wib bertempat di belakang Hall PBSI Sungai Penuh, Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Setelah viral di Media Sosial video rekaman cctv tersebut, pihak Polresta Kerinci langsung bergerak cepat dengan mencari informasi dan menelusuri, hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan berhasil diringkus. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

3 Wartawan Karawang Dianiaya Saat Konfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli BPNT

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

Heboh !! Herry Wirawan Guru Yang Cabuli Belasan Muridnya Ternyata Syiah

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Begal Payudara Tertangkap, OKP Perempuan Terimakasih Kepada Polres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!