LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Kriminal

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:13 WIB

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Liputantanjab.com – Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki asal Sungai Penuh diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap serorang kakek bernama Yusra (60) yang merupakan seorang tuna wisma memiliki keterbelakangan mental.

Penangkapan 2 orang pemuda yang berinisial GG (17) asal Pondok Tinggi dan KDR (19) asal Sungai Bungkal dilakukan di tempat yang berbeda pada Pukul 16.00 WIB, Selasa (11/1/2022).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Penangkapan di lakukan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E, M.M didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Reza Rahmat mulia, S.Tr.K dan anggota.

Baca Juga  Kuala Tungkal di Hebohkan Dengan Tersebarnya Video Bentrok Antar Pemuda

” Adapun motivasi pelaku melakukan panganiayaan tersebut adalah untuk mengambil uang korban, dikatakan bahwa korban sering berdiam diri ditempat tersebut dan sering diberikan uang belas kasihan dari orang-orang yang lewat sehingga kedua pemuda tersebut dengan sengaja menganiaya korban untuk mengambil uangnya,” terang Mulia.

Selanjutnya Mulia menambahkan, Penganiayaan dan pengambilan uang telah dilakukan pelaku sebanyak  2 kali yang pertama sebesar 30 ribu dan pada saat kejadian 10 ribu.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Untuk diketahui, Pengeroyokan terhadap korban oleh kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu (09/01/2022) pada jam 01.00 Wib bertempat di belakang Hall PBSI Sungai Penuh, Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Setelah viral di Media Sosial video rekaman cctv tersebut, pihak Polresta Kerinci langsung bergerak cepat dengan mencari informasi dan menelusuri, hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan berhasil diringkus. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Kriminal

Nipah Panjang di Hebohkan Dengan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Pinang

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Merlung

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!