LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:13 WIB

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Liputantanjab.com – Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki asal Sungai Penuh diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap serorang kakek bernama Yusra (60) yang merupakan seorang tuna wisma memiliki keterbelakangan mental.

Penangkapan 2 orang pemuda yang berinisial GG (17) asal Pondok Tinggi dan KDR (19) asal Sungai Bungkal dilakukan di tempat yang berbeda pada Pukul 16.00 WIB, Selasa (11/1/2022).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Penangkapan di lakukan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, S.E, M.M didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Reza Rahmat mulia, S.Tr.K dan anggota.

Baca Juga  Polres Muaro Jambi Gagalkan Niat Jahat Tiga Orang Pemuda

” Adapun motivasi pelaku melakukan panganiayaan tersebut adalah untuk mengambil uang korban, dikatakan bahwa korban sering berdiam diri ditempat tersebut dan sering diberikan uang belas kasihan dari orang-orang yang lewat sehingga kedua pemuda tersebut dengan sengaja menganiaya korban untuk mengambil uangnya,” terang Mulia.

Selanjutnya Mulia menambahkan, Penganiayaan dan pengambilan uang telah dilakukan pelaku sebanyak  2 kali yang pertama sebesar 30 ribu dan pada saat kejadian 10 ribu.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama Forum Generasi Pemuda Tanjab Barat

Untuk diketahui, Pengeroyokan terhadap korban oleh kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu (09/01/2022) pada jam 01.00 Wib bertempat di belakang Hall PBSI Sungai Penuh, Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Setelah viral di Media Sosial video rekaman cctv tersebut, pihak Polresta Kerinci langsung bergerak cepat dengan mencari informasi dan menelusuri, hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan berhasil diringkus. (Red)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Identitas Mayat Dikuala Tungkal, Empat Hari Tidak Pulang Kerumah

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Ini Motif Tersangka Bunuh Kedua Orang Tua Kandungnya.

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Kriminal

Breaking News : Kembali Ditemukan Mayat di Kuala Tungkal

Kriminal

Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!