LIVE TV
Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun Himbauan Ketua YLKI Tanjab Barat kepada Masyarakat Tentang Jasa Titip Barang, Pegadaian Maupun Pinjaman Online Yang Tidak Terdaftar OJK

Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:48 WIB

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Liputantanjab.com – Dewan Pers mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap junalis Mara Salem Harahap.

Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, itu diduga dibunuh setelah ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Ketua Dewan Pers M Nuh meminta Polri segera menyelidiki kasus tersebut secara serius dan mengungkap siapa pelaku dan apa motif dugaan pembunuhan tersebut.

“Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan saksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” kata M Nuh dalam siaran pers, Minggu (19/6).

Nuh menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Mara Salem. Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo, kata Nuh, warga menemukan jasad Mara Salem di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

“Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yangditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” imbuh Nuh.

Namun demikian, Nuh mengingatkan bahwa Mara Salem meninggal dunia dengan jejak kekerasan karena ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Menurut dia, kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Terlebih-lebih apabila kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” kata Nuh.

Baca Juga  Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Dia mendorong segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap.

Dia juga mengimbau komunitas pers secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Di sisi lain, Nuh mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan wartawan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa jurnalis seperti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Peraturan Dewan Pers.

“Hal yang tidak kalah penting, Dewan Persmengimbau segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Share :

Baca Juga

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

Sakit Hati, Istri Siram Mata Suami Dengan Cuka Getah

Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Seorang Warga Tanjab Barat MD Akibat Bergulat Dengan Perampok

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!