LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:48 WIB

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Liputantanjab.com – Dewan Pers mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap junalis Mara Salem Harahap.

Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, itu diduga dibunuh setelah ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Ketua Dewan Pers M Nuh meminta Polri segera menyelidiki kasus tersebut secara serius dan mengungkap siapa pelaku dan apa motif dugaan pembunuhan tersebut.

“Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan saksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” kata M Nuh dalam siaran pers, Minggu (19/6).

Nuh menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Mara Salem. Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo, kata Nuh, warga menemukan jasad Mara Salem di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  Mapala PAMSAKA Ikut Serta Dalam Peresmian Sekolah Lapang SAD di Desa Delima

“Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yangditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” imbuh Nuh.

Namun demikian, Nuh mengingatkan bahwa Mara Salem meninggal dunia dengan jejak kekerasan karena ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Menurut dia, kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Terlebih-lebih apabila kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” kata Nuh.

Baca Juga  Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Dia mendorong segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap.

Dia juga mengimbau komunitas pers secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Di sisi lain, Nuh mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan wartawan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa jurnalis seperti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Peraturan Dewan Pers.

“Hal yang tidak kalah penting, Dewan Persmengimbau segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Segel 2 Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Kriminal

Seorang Pria Diguda Melalukan Tindak Pidana Pencurian di SMPN 2 Betara

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

Polsek Merlung Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Polres Merangin Berhasil Tangkap 9 Pelaku Narkoba
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!