Warem Mahau Dikeluhkan Warga, Satpol PP Tanjab Barat Diminta Turun Tangan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

LIPUTANTANJAB.COM — Keberadaan warung remang-remang (warem) di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Suban Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dikeluhkan warga setempat.

Warga menduga aktivitas di sejumlah tempat usaha tersebut telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Keluhan yang disampaikan mencakup dugaan peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi terselubung, hingga indikasi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga Desa Suban, tempat usaha tersebut menyediakan fasilitas karaoke dengan musik berdetak kencang. Selain itu, warga menduga terdapat wanita pemandu lagu (LC) yang juga menawarkan jasa hiburan di luar kegiatan karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mengungkapkan dugaan adanya fasilitas yang digunakan untuk aktivitas seksual berbayar. Namun, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat yang berwenang.

Keluhan lainnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis inex serta kemungkinan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pengungkapan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut dinilai warga berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga mendesak Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, serta menertibkan aktivitas yang terbukti melanggar Peraturan Daerah.

Selain itu, warga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan peredaran dan transaksi narkotika apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Masyarakat berharap penanganan dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga ketertiban umum serta kenyamanan warga Desa Suban Mahau dapat terjaga.
(*)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
HUT RI ke-80 Jadi Momentum LAN Jambi Perkuat Nasionalisme dan Perlawanan terhadap Narkoba
AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu
Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu
Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Polres Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi
Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Penanganan dan Dampak Kesehatan Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Karang Taruna Sarolangun Kepung PT SLUM, 11 Tuntutan Bongkar Dugaan Masalah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Optimalkan Fungsi Kantor, GAPERKASINDO Jambi Benahi Gedung Dua Lantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kasus Ikhwan Belum Tuntas, OJK Turun Memfasilitasi, Ombudsman Segera Bahas Laporan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya?

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Betaria Kriswanda Pimpin MAPALA PAMSAKA UINKA Periode 2026/2027 Resmi Dilantik, Pengurus MAPALA

Berita Terbaru