Liputantanjab.com – Bertempat di Rumah Dinas, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat, M.Ag, mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual, rabu, (22/9).
Sebelum Acara virtual berlangsung, Kepala BPN Tanjung Jabung Barat Supriyadi, S.SiT, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 sebanyak 500 bidang, yang mana kegiatan ini nerupakan program strategis nasional.
“Kegiatan redistribusi tanah ini masih ada 250 bidang lagi yang harus sidang PPL kan, dan itu semua sudah selesai pengukuran dan kemungkinan ini juga tidak akan diserahkan secara nasional dan hanya dari daerah Tanjung Jabung Barat saja. Insyallah setelah kita sidangkan satu atau dua bulan kedepan sertipikatnya sudah selesai,” ungkapnya.
“Tanah-tanah Instansi itu selalu menjadi prioritas kita karena ini selalu dipantau oleh KPK. pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/Kota, KLN, BUMN ini selalu dipantau KPK dan setiap bulan kita selalu zoom meeting bersama KPK,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat sampaikan bahwa setidaknya ada 500 sertifikat redistribusi tanah yang telah selesai diproses kantor BPN Tanjung Jabung Barat dan seluruhnya merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Menurut Laporan kepala BPN, bahwa Tanjung Jabung Barat termasuk nomor urut 5 (lima) secara nasional yang tercepat dalam proses penyelesaian sertipikat. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini diperoleh oleh masyarakat desa delima setelah 25 tahun mereka berusaha untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima ini,” ujar Bupati.