LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Pemerintahan

Rabu, 22 September 2021 - 18:53 WIB

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Reforma Agraria Kepada Masyarakat Desa Delima oleh Bupati Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bertempat di Rumah Dinas, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat, M.Ag, mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual, rabu, (22/9).

Sebelum Acara virtual berlangsung, Kepala BPN Tanjung Jabung Barat Supriyadi, S.SiT, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 sebanyak 500 bidang, yang mana kegiatan ini nerupakan program strategis nasional.

“Kegiatan redistribusi tanah ini masih ada 250 bidang lagi yang harus sidang PPL kan, dan itu semua sudah selesai pengukuran dan kemungkinan ini juga tidak akan diserahkan secara nasional dan hanya dari daerah Tanjung Jabung Barat saja. Insyallah setelah kita sidangkan satu atau dua bulan kedepan sertipikatnya sudah selesai,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

“Tanah-tanah Instansi itu selalu menjadi prioritas kita karena ini selalu dipantau oleh KPK. pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/Kota, KLN, BUMN ini selalu dipantau KPK dan setiap bulan kita selalu zoom meeting bersama KPK,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat sampaikan bahwa setidaknya ada 500 sertifikat redistribusi tanah yang telah selesai diproses kantor BPN Tanjung Jabung Barat dan seluruhnya merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Menyambut Baik Program Publikasi Melalui Media Audio Visual

“Menurut Laporan kepala BPN, bahwa Tanjung Jabung Barat termasuk nomor urut 5 (lima) secara nasional yang tercepat dalam proses penyelesaian sertipikat. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini diperoleh oleh masyarakat desa delima setelah 25 tahun mereka berusaha untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima ini,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

Pemerintahan

Bersama Dorongan Warga Ozy Siap Maju Menjadi Calon Kades Tungkal 1

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Ajak Masyarakat Meperkokoh Persatuan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pertamina Shop BUMdes Maju Jaya

Pemerintahan

27 Pejabat Tinggi Pertama Laksanakan Uji Kompetensi Di Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyelesaian Lahan Antara PT DAS Dengan Masyarakat 9 Desa

Pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 56 Tanjab Barat Tahun 2021 di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pemamfaatan Beras Lokal Untuk BPNT
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!