LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 22 September 2021 - 18:53 WIB

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Reforma Agraria Kepada Masyarakat Desa Delima oleh Bupati Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bertempat di Rumah Dinas, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat, M.Ag, mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual, rabu, (22/9).

Sebelum Acara virtual berlangsung, Kepala BPN Tanjung Jabung Barat Supriyadi, S.SiT, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 sebanyak 500 bidang, yang mana kegiatan ini nerupakan program strategis nasional.

“Kegiatan redistribusi tanah ini masih ada 250 bidang lagi yang harus sidang PPL kan, dan itu semua sudah selesai pengukuran dan kemungkinan ini juga tidak akan diserahkan secara nasional dan hanya dari daerah Tanjung Jabung Barat saja. Insyallah setelah kita sidangkan satu atau dua bulan kedepan sertipikatnya sudah selesai,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Beri Tanggapan dari Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

“Tanah-tanah Instansi itu selalu menjadi prioritas kita karena ini selalu dipantau oleh KPK. pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/Kota, KLN, BUMN ini selalu dipantau KPK dan setiap bulan kita selalu zoom meeting bersama KPK,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat sampaikan bahwa setidaknya ada 500 sertifikat redistribusi tanah yang telah selesai diproses kantor BPN Tanjung Jabung Barat dan seluruhnya merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Harap Event Festival Irama Beduk dan Takbiran Makin Besar dan Lebih di kenal Banyak Kalangan

“Menurut Laporan kepala BPN, bahwa Tanjung Jabung Barat termasuk nomor urut 5 (lima) secara nasional yang tercepat dalam proses penyelesaian sertipikat. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini diperoleh oleh masyarakat desa delima setelah 25 tahun mereka berusaha untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima ini,” ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Pemprov Jambi Bersama KPK RI Terkait PI Blok Migas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021, Desa Delima

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pemerintahan

Alharis :Untuk Pelayanan Jangan Main Main titik.

Pemerintahan

MOu Antara Pemkab Tanjab Barat Dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Sumatra Selatan, Jambi Dan Bangka Belitung

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-22
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!