LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Pemerintahan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:28 WIB

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Liputantanjab.com – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi aplikasi SIPD, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag melakukan Kunjungan Kerja ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Rabu (13/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung pertemuan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Jakarta lantai 11 ini, juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH., Anggota Banggar DPRD Tanjab Barat, Kepala BKAD Rajiun Sitohang, Kepala BAPEDDA H. Firdaus Khatab, Komandan Subdenpom II/2-2 Tanjab, Asisten, Kabid pengembangan pendapatan dan pendatan daerah, serta Kabag Organisasi.

Beberapa hal disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat pada pertemuan tersebut, diantaranya Pemantapan anggran APBD murni tahun 2022, serta adanya SKPD yg belum di input di SIPD karena sebagian masuk purna pensiun. Selain itu Bupati juga sampaikan terkait penggunaan Aplikasi SIPD yang sampai saat ini masih ada OPD yang belum memamahi sepenuhnya.

“Kami mohon kiranya dalam diskusi yang singkat ini dapat diberikan masukan dari bapak Direktur Bahri, S. STP, M. Si Direktorat perencanaan Anggaran Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan Kedesa Kampung Baru Batang Asam

Dalam kesempatan itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dibuatnya SIPD yang harus digunakan oleh semua daerah merupakan amanat Undang-undang dan semua transaksi di SIPD bisa terekam dan terpantau di server secara terpusat.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ruang lingkupnya meliputi penyusunan dan perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah, manajemen pajak daerah dan retribusi daerah, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Ditambahkannya, tugas lain dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ialah sebagai pengelolaan badan usaha milik daerah, lembaga keuangan daerah dan investasi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, pinjaman dan hibah daerah, pengelolaan badan layanan umum daerah dan fasilitasi pengelolaan sistem informasi keuangan daerah.

Kemudian dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut perumusan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah, fasilitasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah, pelaksanaan pembinaan umum penyelenggaraan bina keuangan daerah, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan keuangan daerah.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Pembentukan MPP

Fasilitasi pelaksanaan perimbangan keuangan, pemberian pertimbangan penerbitan obligasi daerah, pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelengggaraan bina keuangan daerah, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Menanggapi permasalahan terkait SIPD yang dikemukakan Bupati, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebut permasalan tersebut hanya kendala teknis. Ia juga pastikan pihaknya akan membantu dalam mengatasi permasalahn tersebut.

“untuk permasalahan yang dihadapi Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait SIPD, saya rasa ini hanyalah masalah teknis, kita pasti bantu, tinggal ditemukan saja tim dari kabupaten dengan staf saya, dicari dimana akar permasalahannya,” kata direktur bina keuangan daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait SIPD antara OPD terkait dengan Dirjen Bina keuangan daerah.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ

Pemerintahan

Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Membuka Kegiatan dan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Indeks

Pemerintahan

Sekda Agus Sanusi Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati Merangin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021, Desa Delima

Pemerintahan

Alharis :Untuk Pelayanan Jangan Main Main titik.

Pemerintahan

Kompol Alhajat, Vaksinasi Ibu Hamil Dan Remaja di Bram Itam Berjalan Lancar.

Pemerintahan

Sekda Bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Rapat Peninjauan Lapangan Dan Pengelolaan SLB
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!