LIVE TV
Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Home / Pemerintahan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:28 WIB

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Liputantanjab.com – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi aplikasi SIPD, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag melakukan Kunjungan Kerja ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Rabu (13/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung pertemuan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Jakarta lantai 11 ini, juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH., Anggota Banggar DPRD Tanjab Barat, Kepala BKAD Rajiun Sitohang, Kepala BAPEDDA H. Firdaus Khatab, Komandan Subdenpom II/2-2 Tanjab, Asisten, Kabid pengembangan pendapatan dan pendatan daerah, serta Kabag Organisasi.

Beberapa hal disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat pada pertemuan tersebut, diantaranya Pemantapan anggran APBD murni tahun 2022, serta adanya SKPD yg belum di input di SIPD karena sebagian masuk purna pensiun. Selain itu Bupati juga sampaikan terkait penggunaan Aplikasi SIPD yang sampai saat ini masih ada OPD yang belum memamahi sepenuhnya.

“Kami mohon kiranya dalam diskusi yang singkat ini dapat diberikan masukan dari bapak Direktur Bahri, S. STP, M. Si Direktorat perencanaan Anggaran Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Ajak Masyarakat Meperkokoh Persatuan

Dalam kesempatan itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dibuatnya SIPD yang harus digunakan oleh semua daerah merupakan amanat Undang-undang dan semua transaksi di SIPD bisa terekam dan terpantau di server secara terpusat.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ruang lingkupnya meliputi penyusunan dan perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah, manajemen pajak daerah dan retribusi daerah, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Ditambahkannya, tugas lain dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ialah sebagai pengelolaan badan usaha milik daerah, lembaga keuangan daerah dan investasi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, pinjaman dan hibah daerah, pengelolaan badan layanan umum daerah dan fasilitasi pengelolaan sistem informasi keuangan daerah.

Kemudian dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut perumusan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah, fasilitasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah, pelaksanaan pembinaan umum penyelenggaraan bina keuangan daerah, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan keuangan daerah.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Turun Langsung Kelapangan Cek Kondisi Boster PDAM Parit 2

Fasilitasi pelaksanaan perimbangan keuangan, pemberian pertimbangan penerbitan obligasi daerah, pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelengggaraan bina keuangan daerah, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Menanggapi permasalahan terkait SIPD yang dikemukakan Bupati, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebut permasalan tersebut hanya kendala teknis. Ia juga pastikan pihaknya akan membantu dalam mengatasi permasalahn tersebut.

“untuk permasalahan yang dihadapi Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait SIPD, saya rasa ini hanyalah masalah teknis, kita pasti bantu, tinggal ditemukan saja tim dari kabupaten dengan staf saya, dicari dimana akar permasalahannya,” kata direktur bina keuangan daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait SIPD antara OPD terkait dengan Dirjen Bina keuangan daerah.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama DPRD Beri Sembako Untuk Desa Terjun Jaya

Pemerintahan

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Anggota DPRD Jamal Darmawan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat

Pemerintahan

Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat dan Bupati Anwar Sadat Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri Terkait RT/RW

Pemerintahan

Dikabarkan Anggota DPRD Jambi Nyaris Baku Hantam Saat Paripurna

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!