Liputantanjab.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 dan serah terima alat berat (excavator) TPA Kabupaten Tanjung Jabung Barat di desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (25/10).
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua GOW Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Perwakilan WKS, Perwakilan Per Bank an, Camat Tebing Tinggi, Kades Desa Delima, masyarakat dan para undangan lainnya.
Mengawali laporannya, Kepala Desa Delima mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bupati beserta rombongan ke Desa Delima.
“merupakan suatu kebahagiaan bagi kami masyarakat delima yang berpuluh puluh tahun menunggu kepastian hukum tentang legalitas, dan dalam hal ini desa delima merupakan salah satu wilayah lokasi prioritas reforma agraria yang didorong bersama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, konsorsium pembaruan agraria, persatuan petani jambi, kelompok tani dan pemerintah desa” Ujar Kades.
“Untuk garapan masyarakat yang masih berada dalam kawasan Kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendorong dan mengusulkan kembali melalui tanah objek reforma agraria maupun revisi rencana tata ruang wilayah” Harap Kades.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S, SiT., M. Si menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah dibagikan secara virtual dan simbolis oleh Presiden RI, dan hari ini akan diserahkan semua sertifikatnya.
“Sertifikat yang telah kita selesaikan, dan susah payah kita perjuangkan tidak boleh untuk diperjual belikan boleh digadaikan tetapi gunakan untuk usaha perbaikan ekonomi kedepannya, jangan sampai langsung dijual karena kita sudah berpuluh puluh tahun memperjuangkannya dan setelah ini BPN, Masyarakat, Kades, dan Camat beserta Perwakilan Per Bank an akan membahas untuk apa guna sertifikat tanah itu,” ujarnya.
“Untuk garapan yang masih berada dalam kawasan kita bersama sama akan berjuang supaya terlepas dari kawasan hutan dan ditahun ini kita akan berjuang kembali, jika sudah terlepas insyaallah kita akan berkumpul kembali disini agar masyarakat dan pemerintah senang,” tambahnya.