LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:20 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021, Desa Delima

Liputantanjab.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 dan serah terima alat berat  (excavator) TPA Kabupaten Tanjung Jabung Barat di desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (25/10).

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua GOW Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait,  Perwakilan WKS, Perwakilan Per Bank an, Camat Tebing Tinggi, Kades Desa Delima, masyarakat dan para undangan lainnya.

Mengawali laporannya, Kepala Desa Delima mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bupati beserta rombongan ke Desa Delima.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Launchingnya Aplikasi ASAP DIGITAL

“merupakan suatu kebahagiaan bagi kami masyarakat delima yang berpuluh puluh tahun menunggu kepastian hukum tentang legalitas, dan dalam hal ini desa delima merupakan salah satu wilayah lokasi prioritas reforma agraria yang didorong bersama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, konsorsium pembaruan agraria, persatuan petani jambi, kelompok tani dan pemerintah desa” Ujar Kades.

“Untuk garapan masyarakat yang masih berada dalam kawasan Kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendorong dan mengusulkan kembali melalui tanah objek reforma agraria maupun revisi rencana tata ruang wilayah” Harap Kades.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S, SiT., M. Si menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah dibagikan secara virtual dan simbolis oleh Presiden RI, dan hari ini akan diserahkan semua sertifikatnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Minta OPD Terkait Laksanakan Operasi Pasar Jelang HBKN Idul Adha Tahun 2023

“Sertifikat  yang telah kita selesaikan, dan susah payah kita perjuangkan tidak boleh untuk diperjual belikan  boleh digadaikan tetapi gunakan untuk usaha perbaikan ekonomi kedepannya, jangan sampai langsung dijual  karena kita sudah berpuluh puluh tahun memperjuangkannya dan setelah ini BPN, Masyarakat, Kades, dan Camat beserta Perwakilan Per Bank an akan membahas untuk apa guna sertifikat tanah itu,” ujarnya.

“Untuk garapan yang masih berada dalam kawasan kita bersama sama akan berjuang supaya terlepas dari kawasan hutan dan ditahun ini kita akan berjuang kembali, jika sudah terlepas insyaallah kita akan berkumpul kembali disini agar masyarakat dan pemerintah senang,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Pemerintahan

Pemprov Jambi Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022,

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Ditunda, ini alasannya

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pemerintahan

Wabub Tanjab Barat Mengikuti Rakor Komda Lansia Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Barat Menyambut  Baik Audiensi Pembangunan Konektivitas Dengan Pemprov Riau

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikut Rapat Rakornas yang di Buka Presiden RI Secara Virtual
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!