LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Pemerintahan

Selasa, 28 September 2021 - 19:51 WIB

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD

Liputantanjab.com – Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama dengan DPRD, selasa (28/09).

Rapat Paripurna Keempat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Asisten dan Staf Ahli serta insan pers.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat atas telah dibahas dan disepakatinya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dan dituangkan dalam pendapat akhir fraksi.

Baca Juga  MOu Antara Pemkab Tanjab Barat Dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Sumatra Selatan, Jambi Dan Bangka Belitung

“Kepada seluruh kepala OPD, saya mengingatkan kembali untuk lebih serius dan teliti dalam penyusunan RKA-SKPD yang disandingkan dengan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Bupati menambahkan penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2011 harus benar-benar dipedomani dan dikerjakan serta ditindaklanjuti dengan baik, benar dan profesional, sehingga tidak terjadi dan terulang kembali kesalahan dalam penyusunan RAPBD sebagai muara akhir dalam implementasi perencanaan yang disusun, dimana penyusunan RAPBD belum mengacu secara utuh kepada dokumen perencanaan.

Baca Juga  Meriahnya Jalan Sehat Masyarakat Tanjab Barat Bersama Pak Muhlis

Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan daerah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

“Dengan pengesahan Raperda Perubahan APBD ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah,” katanya.

Sebelum menutup pidatonya Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan dengan telah disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pengukuhan Bunda Paud Kabupaten/Kota Oleh Bunda Paud Provinsi Jambi

Pemerintahan

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Polemik Renovasi Pujasera Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

Pemerintahan

Sekda Bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Rapat Peninjauan Lapangan Dan Pengelolaan SLB

Pemerintahan

Calon Kuat Pengganti Budi Azwar DPRD Tanjab Barat ialah Ishak dari Tebing Tinggi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!