LIPUTANTANJAB.COM – Terkait besarnya anggaran proyek Rumah Dinas (Rumdis), Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) yang mencapai Rp 5 Miliar ternyata sempat terjadi perdebatan dalam rapat antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) . Minggu (12/03)
Hal ini disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanjab Barat M. Zaki, ST soal anggaran Proyek Rehab Berat Rumdis Wabup tersebut.
“Sempat juga jadi perdebatan karena perhitungannya kalau dilakukan rehab terus setiap tahunnya tidak menyelesaikan masalah, tapi kami tidak tau juga secara tekhnisnya, itu yang paham Dinas PUPR dan Bappeda,” ungkap Zaki.
Lebih Lanjut dikatakan Zaki berdasarkan keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bappeda, Wabup selalu mengeluhkan Rumdis yang bocor, sehingga dilakukan rehab berat.
“Sebenarnya bukan rehab berat, itu bangun baru. secara tekhnis perencanaan di PUPR, dan PUPR juga sdah berani bertanggung jawab scara tekhnis,” tuturnya.
Zaki juga menjelaskan, sebenarnya anggara rehab untuk Rumdis Wabup bukan hanya Rp 5 Miliar bahkan Rp 8 Miliar pada saat itu,karena ada yang harus di perioritas kan untuk kegiatan lainnya maka anggaran dikurangi menjadi Rp 5 Miliar.
Proyek ini dimenangkan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas Rumdis Wabup ini senilai Rp 140 juta.
Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti sekertaris Daerah (sekda) , Bappeda dan dinas PUPR belum berhasil untuk dikonfimasi. (*)