LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Covid-19

Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:11 WIB

Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Keberangkatan Umroh

Liputantanjab.com – Kementerian Agama (Kemenang) menunda keberangkatan jemaah umrah pada Desember 2021.

“Ditunda,” kata Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/12/2021).

Nur Arifin mengatakan pembahasan penundaan keberangkatan umrah akan dibahas dengan para asosiasi pada siang hari ini.

Baca Juga  Berikut 16 Titik Sebaran Vaksinasi Kodim 0419/Tanjab Tahap I dan II

“Siang ini kami rapat zoom dengan para asosiasi membahas hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan jemaah umrah dari luar negeri diperbolehkan ibadah di Tanah Suci pada Desember. Namun syarat sudah divaksinasi dua kali dosis.

Baca Juga  Bupati Pimpin Rapat Satgas Covid-19 Terkait PPKM Level 3 di Tanjab Barat

Keberangkatan jemaah umrah perdana dari Indonesia dimulai 23 Desember 2021. (*)

Sumber : iNews.id

Share :

Baca Juga

Covid-19

Lomba Motor Cros Dan Burung Kicau Berpotensi Batal Di Gelar

Covid-19

Persiapan Vaksinasi Masal, Kapolres Tanjabbar Kumpulkan Satgas Covid di PPK Mikro Betara Kanan

Covid-19

Babinsa Dan BKTM Distribusikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19 Di Jambi.

Covid-19

DPRD Tanjab barat Gelar Vaksin Dengan Sasaran 1.000 Orang

Covid-19

Aplikasi Cegah Penyebaran Covid-19 Di Tanjab Barat Bernama Silacak

Covid-19

Tidak Ada Lonjakan Usai MTQ Ke-50, Ucap Jubir Covid-19 Tanjab Barat

Covid-19

Hanya Tanjab Barat yang masih masuk kategori Zona Merah di Provinsi Jambi

Covid-19

Panglima TNI Beri Bantuan 8000 Paket Obat Pasien Covid-19 Untuk Provinsi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!