LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Kriminal

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:42 WIB

Oknum Karyawan PT.SCU di Geledah Polsek Kumpeh Ulu

Liputantanjab.com – Gelapkan uang  perusahaan ratusan juta rupiah oknum Karyawan PT.Saritama Cipta Usaha digelandang Polsek Kumpeh ulu.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan”Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H.Sirait berhasil menangkap AP (31) Oknum Karyawan PT. SARITAMA CIPTA USAHA,yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUH Pidana, Sabtu 18/12/21 Malam

Polsek Kumpeh ulu mendapatkan laporan dari PT.Saritama Cipta Usaha, Pada hari Jumat 17 Desember 2021 di mapolsek Kumpeh ulu.

Baca Juga  Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Dari Pihak PT.Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut”ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi

Sambung Kasi Humas Menjelaskan” Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan  Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha,sehingga perusahaan tersebut  mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim  IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H., bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik polsek Kumpeh ulu pengakuan pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan”pungkas Kasi Humas AKP Amradi Saat Dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kriminal

2 Tersangka Teroris Luwu Timur Telah Bergabung JI Sejak 2003

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Adik Bacok Saudara Sendiri Hingga Tewas, Ini Motifnya
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!