Liputantanjab.com – Pada tahun 2019 lalu, 7 tahanan badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kabur dari tahanan dengan membobol loteng. Tiga di antaranya sudah berhasil di tangkap, serta satu DPO tahanan BNNP Jambi lainnya menjadi buronan berinisial RS, tertembak mati oleh petugas pada Mei 2021 silam.
Hal ini di sampaikan Kaban BNNP Brigjen Sugeng Suprijanto, pada sejumlah awak media, Kamis (30/12).
Ia mengatakan, DPO tahan Narkoba ini tertembak saat berusaha melarikan diri, setelah di amankan oleh aparat dan petugas BNNP Jambi.
“Ada satu orang yang tertembak mati, dia DPO kita yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019. Dia merupakan tahanan, yang melarikan diri lewat atas loteng sel tahanan, bersama beberapa tahanan lainnya. Mereka telah berhasil kita di amankan” kata Brigjen Sugeng Suprijanto.
Kata Sugeng, RS saat akan di amankan DPO ini melakukan perlawanan terhadap aparat, dengan mengunakan senjata api, sehingga terpaksa di tembak oleh petugas.
DPO Selama 2 Tahun
Data di lapangan menyebutkan salah satu tahanan BNNP Jambi yang kabur, dan sudah menjadi DPO selama dua tahun itu, pada beberapa hari lalu telah berhasil di amankan.
Sebelumnya, dari informasi yang di peroleh menyebutkan, bahwa pelaku berinisial RS di amankan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut Kacamatan Batara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (1/5) silam.
Pada saat itu, petugas BNNP yang melakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan. Tak ayal, petugas pun langsung ambil tindakan, tembakan pun terkena di bagian tangan sebelah kiri.
Setelah itu, pelaku DPO kemudian sempat di bawa ke RS Bhayangkara, namun akhirnya tidak bisa terselamatkan hingga meninggal dunia.
Untuk di ketahui, kasus tahanan kabur setahun lalu dari sel tahanan BNNP Jambi, yakni sebanyak sembilan orang tahanan. Mereka kabur dari sel tahanan, pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB mealnsir Lintastungkal.com.
Bahkan, kala itu mereka kabur setelah berhasil merusak terali besi sel tahanan, kemudian naik ke plafon ruangan dan menjebol atap bangunan.(*)