LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Kriminal

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:27 WIB

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Liputantanjab.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 37 terduga teroris, tiga diantaranya ditangkap di Provinsi Jambi.

Operasi penangkapan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga  Wabup Tanjabbar Bersama Kapolres Dan Dandim Memantau Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

Dari informasi yang didapat tiga terduga teroris diamankan di daerah kabupaten Tanjab Barat pada Jumat (13/8/21) sekitar  pukul 13.00 Wib s.d 13.40 Wib oleh Densus 88 Satgaswil Jambi.

Baca Juga  Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Ketiga terduga teroris itu diamankan di daerah  PT. WKS Distrik 5 Kabupaten Tanjab Barat. “Iya ,sekarang ketiga pelaku masih berada di kantor Mako Brimob Polda Jambi” ungkap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Modus Pinjam Untuk Beli Rokok, Pelaku Larikan Motor Teman di Betara

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh

Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, YP Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

Polres Kerinci Ringkus Dua Pemuda Aniaya Kakek 60 Tahun
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!