LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Kriminal

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:27 WIB

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Liputantanjab.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 37 terduga teroris, tiga diantaranya ditangkap di Provinsi Jambi.

Operasi penangkapan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Silahturahmi Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Dari informasi yang didapat tiga terduga teroris diamankan di daerah kabupaten Tanjab Barat pada Jumat (13/8/21) sekitar  pukul 13.00 Wib s.d 13.40 Wib oleh Densus 88 Satgaswil Jambi.

Baca Juga  BREAKING NEWS : Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Terjatuh di Perairan Pulau Berhala

Ketiga terduga teroris itu diamankan di daerah  PT. WKS Distrik 5 Kabupaten Tanjab Barat. “Iya ,sekarang ketiga pelaku masih berada di kantor Mako Brimob Polda Jambi” ungkap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Polsek Tungkal Ulu Beserta Tim Berhasil Ringkus Pelaku Bongkar Rumah dan Curanmor

Kriminal

Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Sekda Ditangkap Simpan Sabu

Kriminal

Oknum Karyawan PT.SCU di Geledah Polsek Kumpeh Ulu

Kriminal

22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!