LIVE TV
Anggota DPRD Partai PAN Nova Anggun Sari dampingi Bupati Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas 

Home / Covid-19

Rabu, 15 September 2021 - 22:57 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tanjab Barat Tegur Sejumlah Cafe dan Warkop di Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Sejumlah cafe dan warkop di Kota Kuala Tungkal diberikan teguran tertulis oleh Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Tanjab Barat, Rabu (15/9/21) malam.

Pemilik dan pengusaha cafe/warkop diminta menandatangani surat pernyataan pelanggaran prokes.

Kasat Pol PP Tanjab Barat, H. Endang Surya mengatakan pengetatan Prokes akan terus dilakukan menjelang hingga pelaksanaan MTQ ke-50 Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab Barat.

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Meskipun tren kasus saat ini cenderung menurun tapi kita ingatkan masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Selain mengingatkan dan memberikan teguran tertulis pemilik dan pengelola cafe pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Untuk saat ini kita memberikan himbauan secara humanis dan persuasif, namun jika sudah diperingati dan masih kedapatan melanggar protokol kesehatan akan kita tindak tegas,” lanjutnya.

Kelima warkop dan cafe tersebut yakni Cafe Dik Coffee di Parit 2, Cafe Nia Otonia Jalan Bengkinang, Cafe Netizen jalan Bengkinang, Warkop Dinda Jalan Panglima Cama dan Warkop Baba di simpang Aneka.

Baca Juga  Heboh !! Belasan Buaya Kembali Bermuara Di Tanjab Barat

Endang berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.

“Aturan itu mesti disiplin diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, dalam operasi ini petugas gabungan Pemda, TNI-Polri menyisir satu persatu warung dan cafe yang menimbulkan kerumunan pengunjung.

Petugas juga meminta kepada pemilik atau pengelola warung dan cafe untuk mengedepankan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Kapolda Jambi Bersama Jajaran Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinanasi Massal di Kerinci

Covid-19

Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Keberangkatan Umroh

Covid-19

Vaksinasi Massal Covid-19 Tahap Dua Untuk Pekerja SKK Migas-PetroChina

Covid-19

Gubernur Jambi Ajak Perusahaan Bantu Masyarakat di Massa Pandemi Covid-19

Covid-19

Kerjasama PT. LPPPI dan Korem042/Gapu Vaksinasi Massal Karyawan dan Masyarakat Tebing Tinggi

Covid-19

Komisi II DPDR Tanjab Barat Paparkan Terkait Pembelian Polymerase Chain Reaction (PCR)

Covid-19

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Gubernur Jambi Siapakan Asrama Haji Jadi sebagai Lokasi Isolasi

Covid-19

Polres Tanjab Barat Laksanakan Vaksinasi Massal di Polsek Merlung, Tebing Tinggi Tungkal Ulu Dan Pengabuan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!