LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Covid-19

Rabu, 15 September 2021 - 22:57 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tanjab Barat Tegur Sejumlah Cafe dan Warkop di Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Sejumlah cafe dan warkop di Kota Kuala Tungkal diberikan teguran tertulis oleh Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Tanjab Barat, Rabu (15/9/21) malam.

Pemilik dan pengusaha cafe/warkop diminta menandatangani surat pernyataan pelanggaran prokes.

Kasat Pol PP Tanjab Barat, H. Endang Surya mengatakan pengetatan Prokes akan terus dilakukan menjelang hingga pelaksanaan MTQ ke-50 Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab Barat.

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Meskipun tren kasus saat ini cenderung menurun tapi kita ingatkan masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

Baca Juga  Indonesia Mengheningkan Cipta Bersama, Sabtu 10 Juli 2021 10.07 WIB

Selain mengingatkan dan memberikan teguran tertulis pemilik dan pengelola cafe pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Untuk saat ini kita memberikan himbauan secara humanis dan persuasif, namun jika sudah diperingati dan masih kedapatan melanggar protokol kesehatan akan kita tindak tegas,” lanjutnya.

Kelima warkop dan cafe tersebut yakni Cafe Dik Coffee di Parit 2, Cafe Nia Otonia Jalan Bengkinang, Cafe Netizen jalan Bengkinang, Warkop Dinda Jalan Panglima Cama dan Warkop Baba di simpang Aneka.

Baca Juga  Kompol Alhajat, Vaksinasi Ibu Hamil Dan Remaja di Bram Itam Berjalan Lancar.

Endang berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.

“Aturan itu mesti disiplin diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, dalam operasi ini petugas gabungan Pemda, TNI-Polri menyisir satu persatu warung dan cafe yang menimbulkan kerumunan pengunjung.

Petugas juga meminta kepada pemilik atau pengelola warung dan cafe untuk mengedepankan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Vaksinasi Massal Covid-19 Tahap Dua Untuk Pekerja SKK Migas-PetroChina

Covid-19

Berikut 16 Titik Sebaran Vaksinasi Kodim 0419/Tanjab Tahap I dan II

Covid-19

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pelaksanaan Vaksin Serentak Bagi Lansia

Covid-19

Tim Vaksinasi PKM Polres Tanjab Barat Laksanakan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Covid-19

Satgas Covid-19 Tanjab Barat Terapkan Sanksi Denda Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha

Covid-19

Wakapolres Alhajat Turun Langsung Menyaksikan Vaksinasi Dipolsek Tungkal Ulu

Covid-19

Polres Tanjab Barat Menggelar Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II

Covid-19

Kepala Staf Korem Gapu Dan Walikota Jambi Hadiri Pembekalan Relawan Tracer Penangan Covid-19
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!