LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Covid-19

Rabu, 15 September 2021 - 22:57 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tanjab Barat Tegur Sejumlah Cafe dan Warkop di Kuala Tungkal

Liputantanjab.com – Sejumlah cafe dan warkop di Kota Kuala Tungkal diberikan teguran tertulis oleh Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Tanjab Barat, Rabu (15/9/21) malam.

Pemilik dan pengusaha cafe/warkop diminta menandatangani surat pernyataan pelanggaran prokes.

Kasat Pol PP Tanjab Barat, H. Endang Surya mengatakan pengetatan Prokes akan terus dilakukan menjelang hingga pelaksanaan MTQ ke-50 Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab Barat.

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Meskipun tren kasus saat ini cenderung menurun tapi kita ingatkan masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sosial dan Tekankan Program Prioritas di Safari Ramadan

Selain mengingatkan dan memberikan teguran tertulis pemilik dan pengelola cafe pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Untuk saat ini kita memberikan himbauan secara humanis dan persuasif, namun jika sudah diperingati dan masih kedapatan melanggar protokol kesehatan akan kita tindak tegas,” lanjutnya.

Kelima warkop dan cafe tersebut yakni Cafe Dik Coffee di Parit 2, Cafe Nia Otonia Jalan Bengkinang, Cafe Netizen jalan Bengkinang, Warkop Dinda Jalan Panglima Cama dan Warkop Baba di simpang Aneka.

Baca Juga  Seorang Pemuda Desa Terjun Gajah di Kabarkan Tewas Didalam Sumur

Endang berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.

“Aturan itu mesti disiplin diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, dalam operasi ini petugas gabungan Pemda, TNI-Polri menyisir satu persatu warung dan cafe yang menimbulkan kerumunan pengunjung.

Petugas juga meminta kepada pemilik atau pengelola warung dan cafe untuk mengedepankan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung. (*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Antusias Besar Masyarakat Tanjab Barat Untuk di Vaksin, TNI – Polri Turun Tangan Lakukan Penertiban

Covid-19

Babinsa Dan BKTM Distribusikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19 Di Jambi.

Covid-19

Rapat Penanganan Covid-19 di Tanjab Barat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi

Covid-19

Sanksi Pemotongan TPP Bagi ASN Tanjabbar Yang Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tidaklah Benar

Covid-19

Panglima TNI Beri Bantuan 8000 Paket Obat Pasien Covid-19 Untuk Provinsi

Covid-19

Ketua TP PKK Tanjab Barat Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Covid-19

Akibat Covid-19 Satu Desa Di Tanjab Barat Lockdown

Covid-19

H. Abdullah : Vaksinasi Booster Di DPRD Tanjab Barat Sebanyak 130 Dosis
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!