LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:18 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat, Ranperda Betujuan Meningkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini

Liputantanjab.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten TanjungJabung barat menggelar focus group discussion pra-raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang rancangan perda pendidikan anak usia dini dan pembentukan komisi informasi daerah, bertempat di hotel masa kini, Rabu (22/6/2022).

Focus group discussion (FGD) dihadiri langsung ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat H. Abdullah. PLT sekretaris DPRD Tanjab barat, tim penyusun ranperda inisiatif DPRD Tanjab barat serta stakeholder dan masyarakat.

Dalam sambutan nya ketua DPRD tanjung Jabung barat mengatakan salah satu fungsi dari DPRD adalah fungsi pembentukan Perda, fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi pada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang di harapkan dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Peringatan 10 Muharam, Karang Taruna Tanjab Barat Berbagi Sembako di Tiga Desa

“DPRD Tanjab barat menginisiasi ranperda inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama-sama.” Ucapnya

H. Abdullah mengatakan hari ini DPRD menggelar FGD ranperda tentang pembentukan komisi informasi daerah.

“Melalui rancangan perda tentang pembentukan komisi informasi daerah menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.” Ujarnya

Lebih lanjut H. Abdullah juga menyampaikan Ranperda tentang pendidikan anak usia dini yang mana nantinya ranperda ini berdampak meningkatkan potensi kecerdasan pada anak usia dini.

Baca Juga  Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

“Diharapkan anak lebih siap untuk belajar dan tidak hanya dari sisi akademik yang di perhatikan dari rancangan perda tentang pendidikan anak usia dini, melakukan juga dari sisi emosional serta moral anak pada lingkungan.” Ungkapnya

Mengakhiri sambutan ketua DPRD berharap bahwa FGD ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukan hasil dari Kegiatan focus group discussion ini dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.” Tandasya

(wis)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Ikuti Dialog Interaktif Virtual Bersama Panglima TNI dan Kapolri

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penyampaian DPRD Tentang Nota Keuangan APBD

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Bart Hadiri Undangan Haul Akbar Tuan Guru Sapat Ke-86

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Bersama Jajaran Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Betara

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Waka DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Gelar Reses Di Desa Kuala Kalar

Pemerintahan

Penyampaian Tugas Pengurus LPTQ Dan Rapat MTQ Ke-50 Oleh Wakil Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Pemerintahan

Gestur Jambi, Adakan Panggung Rakyat, Bentuk Kepedulian Terhadap Petani
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!