LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:18 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat, Ranperda Betujuan Meningkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini

Liputantanjab.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten TanjungJabung barat menggelar focus group discussion pra-raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang rancangan perda pendidikan anak usia dini dan pembentukan komisi informasi daerah, bertempat di hotel masa kini, Rabu (22/6/2022).

Focus group discussion (FGD) dihadiri langsung ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat H. Abdullah. PLT sekretaris DPRD Tanjab barat, tim penyusun ranperda inisiatif DPRD Tanjab barat serta stakeholder dan masyarakat.

Dalam sambutan nya ketua DPRD tanjung Jabung barat mengatakan salah satu fungsi dari DPRD adalah fungsi pembentukan Perda, fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi pada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang di harapkan dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanjab Barat

“DPRD Tanjab barat menginisiasi ranperda inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama-sama.” Ucapnya

H. Abdullah mengatakan hari ini DPRD menggelar FGD ranperda tentang pembentukan komisi informasi daerah.

“Melalui rancangan perda tentang pembentukan komisi informasi daerah menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.” Ujarnya

Lebih lanjut H. Abdullah juga menyampaikan Ranperda tentang pendidikan anak usia dini yang mana nantinya ranperda ini berdampak meningkatkan potensi kecerdasan pada anak usia dini.

Baca Juga  Dalam Peringatan Hut Tanjab Barat Ke-56 DPRD Gelar Rapurna Istimewa

“Diharapkan anak lebih siap untuk belajar dan tidak hanya dari sisi akademik yang di perhatikan dari rancangan perda tentang pendidikan anak usia dini, melakukan juga dari sisi emosional serta moral anak pada lingkungan.” Ungkapnya

Mengakhiri sambutan ketua DPRD berharap bahwa FGD ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukan hasil dari Kegiatan focus group discussion ini dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.” Tandasya

(wis)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2022-2023

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Ditunda, ini alasannya

Pemerintahan

Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Pemerintahan

Tampung Aspirasi, DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Reses Ke Desa Kemuning

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi

Pemerintahan

Nova DPRD Fraksi-PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Fraksi PIDP, Laksanakan Reses di Teluk Pengkah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!