LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 September 2021 - 15:04 WIB

Gestur Jambi, Adakan Panggung Rakyat, Bentuk Kepedulian Terhadap Petani

Liputantanjab.com – Hari Tani 24 September 2021 genap 61 Tahun petani nasional khususnya Provinsi Jambi masih digaris kemiskinan.

Bentuk peringatan sejarah para petani bebas dari penderitan dalam kegiatan Gestur Jambi dan Mahasiswa mengadakan panggung Rakyat yang bertempat di area pagar luar Gubernur, Kamis (23/09/21) jam 8 pagi.

Korlap Dodi juga beorasi di atas pangung bersama Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan WALHI.

Percepatan penyelesaian konflik agararia dan penguatan kebijakan Reforma agraria menegakan kedaulatan pangan dan memajukan kesejahteraan Petani dan Rakyat, ungkap Dodi.

“Di duga Pemerintah masih adanya keberpihakan kepada perusahan sehinga petani jadi korban banyaknya Dugaan Sertifikat tumpang tindi Yosua Gultom perwakilan gerakan mahasiswa Nasional Indonesia juga mengatakan petani harus sejahtera”.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid As-Shahabah Komplek Perumnas Kabupaten Tanjab Barat

Tuntutan Gestur dan Gerakan suara Rakyat jambi

  1. Food Estate & Pertambangan.
  2. Tolak Undang – Undang Cipta Kerja.
  3. Hak atas tanah untuk Perempuan.
  4. Stop Kriminalisasi terhadap Buruh Tani kaum miskin kata pejuang agraria petani dan aktivis lingkungan masyarakat adat dan buruh.
  5. Mitigasi konfilik satwa dan petani.
  6. Tolak peti dan tambang rakyat.
  7. Stop perampasan tanah rakyat.

Ungkap korlap gerakan suara Tuntutan Rakyat jambi ( Gestur ), Dodi dalam tujuh poin yang tercantum masih banyaknya dugaan pelangaran agararia di provinsi Jambi yang belum tuntas.

Baca Juga  Jalan Teluk Nilau Senyerang Akan Segera Dikerjakan, Kata Gubernur Jambi Al Haris

Dalam Menerbitkan Keppres No 169 /1963 Keppres ini di tetapkan untuk mengenang tertibnya UU – NO 5/ 1960 tentang pokok (UUPA), Perpes Nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan perpes Nomor 86/2018 tentang kepemilikan tanah di Indonesia.

“Tindak lanjut dari arahan presiden RI pada tangal 29 Januari 2021 kepada staf kepresidenan RI menandatangani surat keputusan No IB/ T Tahun 2021 tentang pembentukan TIM percepatan penyelesaian konfilik Agraria”.

Dan peguatan kebijakan reforma agararia (PPKA – PKRA) tahun 2021 sehinga jangan ada lagi kesenjangan terhadap Rakyat khususnya di provinsi Jambi” ucap Dodi.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dokter Spesial Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Masih Kosong

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Membuka Kegiatan dan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Indeks

Pemerintahan

Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Pada Peringatan Hut RI Ke-76

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Pemerintahan

Gubernur Jambi Al Haris : Pemerintah dan Legislatif bersatu untuk percepatan pembangunan Jambi.

Pemerintahan

Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dalam kuliah Umum ““Persaingan Global, Politik dan Fresh Graduate”

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Ikuti Dialog Interaktif Virtual Bersama Panglima TNI dan Kapolri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!