LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi sebagai langkah mematangkan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tahun 2026. Rabu (08/04/2026)
Dalam konsultasi tersebut, Bapemperda membahas persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Grand Desain Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain membahas substansi Ranperda, DPRD Tanjung Jabung Barat juga mengusulkan agar Kanwil Kemenkum Jambi menghadirkan dua narasumber pada pelaksanaan FGD guna memberikan masukan dalam penyempurnaan materi dan harmonisasi peraturan.
Melalui konsultasi ini, DPRD Tanjung Jabung Barat berharap proses penyusunan Ranperda inisiatif Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (**)









