LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:42 WIB

Bupati Tanjab Barat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan.

“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Baca Juga  Kisruh Kecurangan Pemilu: Oknum Caleg dan Ketua PPK Tebing Tinggi

Bupati juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik, dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Acara Pelatihan Membatik Bertajuk CANTING EMAS

Lebih lanjut disampaikan, tindak lanjut dari program konsolidasi tanah ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ke Tiga Terhadap LKPJ TA 2023

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK

Tanjab Barat

Ini Alasannya Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Tidak Beri Remisi di Imlek Tahun 2022

Tanjab Barat

Tim Arung Jeram Putri Tanjab Barat Raih Mendali Perunggu di Ajang FORPROV Kormi 2024

Tanjab Barat

Jelang Ramadhan 1447 H, Wabup Katamso Sidak Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Terima Data Peta Udara dari ATR/BPN untuk Perkuat Perencanaan dan Penataan Ruang

Tanjab Barat

Warkop Brstie Parit 1 Adakan Turnamen Batu Lacak

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Resmi Jabat Pimpinan Baru
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!