•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:35 WIB

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Laporkan Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke Polda Jambi.

LIPUTANTANJAB.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi secara resmi melaporkan tiga bangunan besar di Kota Jambi: Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke Polda Jambi. Selasa 27/05/2025

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana berupa pengubahan bentang alam sempadan Sungai Kambang yang menyebabkan
kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitarnya.

Fokus utama laporan ini adalah pembangunan Jamtos yang diduga telah menutup aliran Sub Sungai Payo Sigadung atau Sungai Kambang dan mengubahnya menjadi saluran tertutup (gorong-gorong). Pembangunan ini dianggap telah melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup serta menyebabkan meningkatnya risiko banjir di kawasan Mayang.

Berdasarkan overlay citra historis Google Earth tahun 2002 sampai 2025, wilayah Jamtos yang sebelumnya merupakan kawasan hutan dan sempadan sungai alami telah mengalami perubahan drastis. Sungai yang dahulu berfungsi sebagai saluran alami kini telah tertutup dan digantikan oleh bangunan beton/mall yang menghilangkan jalur limpasan air secara alami.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kuala Tungkal

Walhi Jambi menilai bahwa tindakan ini melanggar berbagai peraturan, di antaranya:

− UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,
− UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
− PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai,
− Permen PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai,
− Perda Kota Jambi No. 9 Tahun 2013 dan No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah.

Kemudian, selain Jamtos, kawasan Jambi Business Center (JBC) dan Perumahan Roma Estate juga diduga kuat mengubah alur sungai dan menutup wilayah resapan air yang penting untuk kestabilan ekologis kota Jambi.

Baca Juga  Atas Dukungan Cabor, Ketua FAJI Tanjab Barat Siap Maju Pencalonan Ketua KONI Tanjab Barat 2024

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyatakan bahwa pembangunan tanpa memperhatikan aturan lingkungan dan tata ruang merupakan bentuk kelalaian yang berdampak serius bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Walhi tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

“Kami meminta dan mendesak Kapolda Jambi melalui Direktorat Kriminal Khusus untuk segera memeriksa pihak pengembang JBC, Jamtos, dan Roma Estate, serta pihak pemerintah yang memberikan izin atas pembangunan tersebut kami tidak akan Berdamai Bagi siapa saja yang merusak alam dan lingkungan yang berpotensi terhadap kerusakan Ekologi, tutup Oscar.”
Salam adil dan lestari !

Narahubung: Direktur Walhi Jambi,
Oscar Anugrah: (+62 811-7492-662)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Tanjab Barat

Temuan Kerangka Diduga Paus, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi dalam Reses Masa Sidang Pertama

Tanjab Barat

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polsek Tebing Tinggi bersama Forkopimcam dan PPTT Gelar Baksos

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Ponpes Nurul Huda Desa Mandala Jaya

Tanjab Barat

Selamat! Hasbi Partai PBB Sah Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dari Gang Sempit Menuju Panggung Profesional, Muhammad Kurniansyah alias Photographer Kondang Raih Posisi Ketua HIPDI DKI Jakarta

Tanjab Barat

Aktivis Tanjab Barat Sekarang Hanya Mencari Panggung, Ucap Pengamat Literasi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!