LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Muh. Sjafril Simamora, didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Pertama yang telah dilaksanakan pada 31 Maret 2026 lalu.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya agar LKPJ dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain Fraksi NasDem, pandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, serta Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Ketua I DPRD, Muh. Sjafril Simamora, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan LKPJ. Hal ini, menurutnya, menjadi wujud nyata fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(**)










