LIPUTANTANJAB.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Upacara dalam rangka Hari Santri Nasional Tahun 2023 dengan tema “Jihad Santri Rayakan Negeri” yang dilaksanakan di Alun Alun Kota Kuala Tungkal, Senin(23/10).
Upacara Hari Santri dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil DPRD, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Kakan Kemenag, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD dan Instansi Vertikal, Pimpinan Bank, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Bagian di Lingkungan Setda, serta para santri dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menjelaskan sejak ditetapkan pada tahun 2015 upacara hari Santri rutin dilaksanakan dengan tema yang berbeda tiap tahunnya.
Selanjutnya menurut bapak Yaqut Kholil Qoumas, selaku Menteri Agama Republik Indonesia, tema tersebut diusung karena ingin menggelorakan semangat para Santri agar berkontribusi terhadap kemajuan NKRI.
“Karena dengan demikian para Santri bisa menyeimbangkan antara pendidikan agama dan pendidikan lainnya yang dibutuhkan di Era modern” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, Bertolak dari tema hari Santri pada tahun ini harus disadari bahwa peringatan hari Santri bukanlah milik Santri semata, tapi hari Santri adalah milik semua orang milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air dan milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai nilai kebangsaan.
“Melalui momentum Upacara peringatan hari Santri tahun 2023 ini mari kita bersama sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan Ulama, Kyai, Santri yang telah Sahid di Medan perang dan saya ucapkan terima kasih kepada panitia serta seluruh unsur yang terlibat pada pelaksanaan peringatan hari Santri ini semoga segala ikhtiar yang kita kerjakan senantiasa diberikan keberkahan oleh Allah SWT”
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan hadiah pemenang Juara Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), Bonus untuk pemenang MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Sorolangun Tahun 2023, dan apresiasi kepada OPD penyumbang kurban terbanyak berdasarkan jumlah staf. (Rls)