LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Tanjab Barat

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:34 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Berita Acara Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

LIPUTANTANJAB.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa( 14/05/24).

Rapat Paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjabbar
Ahmad Jahfar, SH, MH, didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. h. Anwar Sadat.,M.Ag.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, MH menyampaikan paripurna keempat dalam agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta persetujuan rancangan peraturan daerah diluar propemperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Baca Juga  Pembangunan TPS3R Desa Bram Itam Raya Mencapai Target

“Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjabbar, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung,” Ujarnya.

Jahfar menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Mei Tahun 2024.

“Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Katanya.

Ahmad Jahfar mengatakan berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/693/Hkm/2024,, tanggal 22 April 2024 perihal Penyampaian usulan Ranperda di Luar Propemperda dan Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/17/Bapemperda/2024 tanggal 13 April 2024.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Bersama KPPN Kuala Tungkal Lakukan Pendatangan Renja

“Pasal 16 Ayat (5) huruf c dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang berbunyi “bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubernur (mutatis mutandis untuk Kabupaten/Kota) dapat mengajukan rancangan Perda diluar Propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintahan,” Ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Safari Jumat, Bupati Tanjab Barat Berkunjung ke Masjid Darul Salam Muntialo

Tanjab Barat

Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Tanjab Barat

BULOG Kuala Tungkal Salurkan Beras Bantuan Pangan ke Desa Muara Seberang dan Kelurahan Tungkal IV

Tanjab Barat

Safari BERKAH Mesjid Baiturrahman Desa Pematang Buluh Bersama Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

20 Perusahaan Jalin MoU dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Laporkan Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke Polda Jambi.

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Musda MUI 2021
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!