LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal / Polres Tanjab Barat / Polsek Tebing Tinggi / Tanjab Barat

Senin, 1 September 2025 - 23:05 WIB

Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Liputantanjab.com — Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Andi Ilham Junaidi, SH selama bulan Agustus 2025 berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sawit dan telah menetapkan 6 Orang Tersangka menjadi Tahanan serta 2 Orang masuk Daftar Pencarian Orang / DPO dalam Perkara Tindak Pidana “Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat. 31/08/25

Ungkap kasus pencurian sawit tersebut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 05 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial JM dan RD domisili Kelurahan Tebing Tinggi

Baca Juga  Semarak HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 13 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial JK Domisili Desa Purwodadi

Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 13 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial EK Domisili Desa Dataran Kempas

Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 27 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial AS dan RP Domisili Desa Delima

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Menggugat Kuasa Orang Tua Terhadap Anak, Kenapa ?

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala macam bentuk tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi

“Segala macam bentuk tindak pidana maupun informasi agar disampaikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi dan akan ditindaklanjuti” Tegas Kapolsek

“Marilah kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat” Himbau Kapolsek (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XX Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal

Kota Jambi

Berprestasi Sejak Dini, Afia Meilin Putri Islamy Jadi Harapan Kota Jambi di Ajang Pemilihan Putra Putri Jambi 2026

Covid-19

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 di SDN 18 Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Membuka Acara Sosialisasi Dan Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Tanjab Barat

KopiBoy Mempawah, Tiap Tetes Kopi Susunya Hadirkan Nuansa Rasa Asli

Tanjab Barat

Seminar Nasional Mangrove: Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan FOLU Net Sink di Jambi

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Laksanakan Safari Jumat di Kelurahan Kampung Nelayan dan Sampaikan Progres Pembangunan

Tanjab Barat

DPRD Hadiri Audiensi Dengan PT. Semesta Tenera Resource
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!