LIVE TV
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Hampir 1 Ton Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Home / Tanjab Barat

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:46 WIB

Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Liputantanjab.com – Meski terkenal dengan ramah, senyum dan humanis, sosok anggota Polri yang satu ini cukup tegas dan tidak ada konformi dalam upaya penindakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Di wilayah yang ia pimpin, Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Hans Simangunsong dalam kurun waktu satu minggu berhasil mengungkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat yah kerap meresahkan serta mengundang orang-orang luar untuk pesta narkoba.

Di Dua tempat berbeda, Ipda Hans mengamankan 6 pelaku yang mana di tempat pertama berhasil menangkap JP (51) warga Lubuk Pakan Sumatera Utara, AM (28) warga Indragiri Hulu, dan SP (41) warga Deli Serdang Sumut.

Ketiga pelaku ini diamankan di KM 04 RT 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada (08/3/2025) lalu yang mana mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkoba dan tim dari Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JP dirumah kontrakannya Di KM. 04 RT. 13 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tinggi.

“ Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus sedang klip plastik bening berisi sabu, 3 Butir Ekstasi warna hijau, 3 butir ekstasi warna orange, 1 unit Hp Merk realme warna hijau, 1 unit vivo biru gelap, dan 1 Buah dompet warna coklat,” ujarnya, Jum’at (21/3/2025).

Selanjutnya kita dari Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pengembangan dan ditemukan 2 tersangka lainnya yaitu AM dan SP di bengkel Dinamo KM. 04 Jln. Lintas Wks dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu yang di dibungkus uang 2 ribu, uang RP. 235.000,00, 1 unit Hp vivo warna Hitam milik tersangka an ARIF, 1 unit vivo warna biru hitam milik tersangka an SUPRI atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Aktif Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Tidak sampai di situ saja, usai melakukan penindakan terhadap pelaku pidana narkoba, Polsek Tebing Tinggi kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jln. Mawar KM. 04 RT. 26 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi (Rumah Milik Radot Hutasoit) pada Selasa (18/3/2025).

Pengungkapan tersebut Polsek Tebing Tinggi kembali mengamankan Tiga pelaku diantaranya adalah MK (50), SI (23) dan RH (19) yang merupakan warga Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans mengungkapkan, pengungkapan tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang mana salah satu rumah kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan kita bersama Satresnarkoba Polres Tanjabbar melakukan penggerebekan.

“ Saat tiba di Lorong Mawar KM. 04 RT. 26 (Rumah Milik Hutasoit) tim melakukan penggerebekan dan ditemukan 3 ( tiga ) Orang Laki-Laki MK, SI dan RH yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba,” lanjutnya.

Kita langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan diruang tengah berupa 5 (Lima) Bungkus plastik klip bening yang diduga sabu-sabu didalam kantong tas kecil warna hitam dan 2 (Dua) Bungkus plastik klip bening yang diduga sabu-sabu dan 1 (Satu) buah bong didalam bungkus tisu.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau

Kita turut melakukan penggeladahan didalam kamar dan ditemukan 26 (Dua Puluh Enam) Plastik klip bening yang diduga berisi sabu-sabu didalam dompet berwarna hitam serta ditemukan 1 (Satu) buah bong, 1 (Satu) buah timbangan atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Tebing Tinggi.

“ Para pelaku langsung telah kita amankan ke Mapolsek Tebing Tinggi dan selanjutnya akan kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat,” sambungnya.

Ditambahkan Ipda Hans yang juga kerap melakukan kegiatan humanis dengan ciri khas lagu Mandarin atau yang kerap dikenal Andy Law -nya Indonesia itu mengungkapkan, sebagai pelindung pengayom dan palayan masyarakat kami juga menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“ Tentunya, kami juga dari Polsek Tebing Tinggi menggandeng Tomas, Toga, Toda untuk mengkedapankan dan menjunjung tinggi hukum adat istiadat setempat yang berlaku di desa/kelurahan istiadat,” tambahnya.

Namun disisi penegakan hukum terkhusus Narkoba yang sama-sama kita ketahui adalah musuh Negara, kita semua sepakat untuk perang dan melawan secara bersama-sama dengan menindak para pelaku bandar, kurir pengguna tanpa harus pandang bulu.

“ Mari sama-sama kita jaga keluarga kita, dan tempat tinggal kita agar terhindar dari bahaya narkoba, laporkan ke aparat kepolisian jika terdapat penyalahgunaan narkoba dan akan kita tindak,” pungkasnya. (Sb)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Buka Kompetisi Piala Asprov PSSI Tanjabbarat Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj. Masna di Jalan Balai Marga

Tanjab Barat

Satuan Sabhara Polres Tanjab Barat Laksanakan Patroli yang Ditingkatkan untuk Ciptakan Keamanan Masyarakat

Tanjab Barat

Kabag Hukum Agus Sumantri Tanggapi Isu Berkembang Hasil Gugatan Kasasi Dewi Agustina

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sidak RAUD Daud Arif

Tanjab Barat

Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Yang Baru Didepan Forkopimda Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!