Liputantanjab.com – Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si., memimpin Rapat Kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) terhadap Kesepakatan Bersama (MoU) Di Tindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Dengan 20 (Dua Puluh) Perusahaan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Pola Utama, kamis (24/06).
Rapat tersebut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat, SH, MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dianda Putra, S. STP, M. Si dan Perwakilan Perusahaan.
Sekda dalam arahannya menyampaikan sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 bahwa Tingkat Pengangguaran Terbuka (TPT) di Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 adalah sebesar 3.978 Orang atau 2,16 persen, dimana Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) nya sebesar 73 (tujuh puluh tiga) persen.
Angka TPT tahun 2020 tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 yang berjumlah 2,46 persen dan TPAK 2020 naik dari TPAK 2019 yang berjumlah 70,56 Persen.
“Kondisi itu menunjukan bahwa penduduk yang aktif secara ekonomi dan pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk produksi barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan,” papar sekda. (*)