LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 September 2021 - 15:56 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Monitoring Dan Evaluasi Penilaian Kenerja ASN Ditanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Anwar Sadat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Balai Pertemuan, kamis (02/09).

Kegiatan evaluasi ini juga turut dihadiri oleh Kejari Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Instansi serta kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah kab. Tanjung Jabung Barat.

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengatakan berdasarkan monitoring dan evaluasi penilaian kinerja yang dilakukan terhadap sistem penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tanjab Barat saat ini, pada umumnya masih kurang sinkronisasi antara hasil penilaian kinerja individu dengan penilaian kinerja perangkat daerah. Menurutnya, hal ini terjadi akibat penyusunan perencanaan kinerja ASN dalam bentuk sasaran kinerja pegawai yang belum tepat.

Lebih lanjut bupati mengatakan di tengah kesibukan, ada agenda besar yang harus diselesaikan dan ada persoalaan yang sudah seperti benang kusut yang harus diurai. Hal ini sangat menuntut inovasi dan kreatifitas untuk menyelesaikannya.

Baca Juga  Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personil Pos Pengamanan Nataru

“Sebagai agen perubahan, kepada opd yang diminta adalah kerja nyatanya, bukan hanya sekedar konsep dan untuk kita bersama saling bahu-membahu agar program ini tepat sasaran dan tidak ada pemborosan. Mudah-mudahan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan kita bersama,” ujar bupati.

“Seperti mengenai optimalisasi aset, diharap mobil-mobil dinas itu dijaga, dirawat dan dibersihkan. Jangan karena itu mobil pemerintah bukan mobil pribadi jadi tidak di rawat,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU 10 stakeholder di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas P3AP2KB, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD KH. Daud Arif dan Perumda Tirta Pengabuan bersama Kejari Tanjab Barat.

Baca Juga  Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion, SH., mengatakan penanganan pada saat ini ada 25 Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk pengajuan baru ada 10 SKK dan akan menyusul sekitar 50 SKK lagi.

“Kita sebagai instansi pemerintah harus melaksanakan kegiatan ini dengan aman dan mari kita bekerjasama walaupun dengan waktu yang terbatas dan kami akan tetap memantaunya,” ujar kejari.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi RPJMD, Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Penilaian Kinerja PNS disampaikan oleh OPD terkait.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dalam kuliah Umum ““Persaingan Global, Politik dan Fresh Graduate”

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Pemerintahan

Hj. Hesti Haris : Kader PKK Harus Peka dan Peduli Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat

Pemerintahan

Bupati, Wabup Dan Wagub Live TVRI Jambi Terkait Persiapan MTQ Ke-50

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Pemerintahan

Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Gubernur jambi Kebumi Sakti Alam Kerinci

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2022-2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!