LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:52 WIB

Terkait RTRW, Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

LIPUTANTANJAB.COM – Polemik penetapan peta indikatif pada Persa RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H

Ketua DPD Partai Golkar ini menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar

Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” sebutnya. Selasa, (09/05/2023).

Baca Juga  Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Lebih lanjut, Ahmad Jahfar selaku Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat mendorong pemeritah kabupaten tanjab barat untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

“Kita dorong Pemkab Tanjab Barat (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di syah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegasnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum dan Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

Ahmad Jahfar mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka (red. DPRD Provinsi Jambi) menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dalam Peringatan Hut Tanjab Barat Ke-56 DPRD Gelar Rapurna Istimewa

Pemerintahan

Bersama Pemkab Tanjab Barat 7 Poin yang di Sepakati Masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS

Pemerintahan

Ketua TP PKK Tanjab Barat Mengikuti Pengukuhan Bunda Paud Provinsi Jambi.

Pemerintahan

Seorang ASN Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Eselon III di Kantor Bupati Ketapang

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Berikan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Pemerintahan

Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Meminta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PT PetroChina

Pemerintahan

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo Dalam Rangka Hut Ke 56
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!