LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 September 2021 - 00:04 WIB

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke IV DPRD Tanjab Barat dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, selasa (31/08).

Rapat paripurna di awali dengan penyampaian laporan hasil Kerja Panitia khusus (Pansus) I DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Pansus, Sutejo serta dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus II DPRD disampaikan oleh juru bicara Muhammad Zaki, ST. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten tanjung jabung barat dan DPRD.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD atas disetujuinya 8 Raperda tersebut yang untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pada kesempatan ini saya kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tanjung jabung barat atas kerjasama yang terjalin selama ini dan pada masa-masa yang akan datang. Pada hari ini kita telah mencatat suatu peristiwa penting dalam kewajiban mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan yang insya allah peraturan daerah tersebut akan diundangkan dan diberlakukan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Kembali Meraih Piagam Opini WTP Berturut-turut

Terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Bupati menjelaskan bahwa tahap selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jambi melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan hasil evaluasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri guna untuk dilakukan evaluasi.

“Sehingga nantinya perda perubahan retribusi daerah yang telah diundangkan akan menjadi landasan kita untuk mengembangkan berbagai rencana dan aktivitas pembangunan di kabupaten tanjung jabung barat khususnya mengenai pendapatan atau penerimaan daerah dari sektor retribusi daerah,” jelasnya.

“Saya selaku kepala daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat tentu bersama DPRD Tanjab Barat bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” lanjutnya.

Baca Juga  Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Reforma Agraria Kepada Masyarakat Desa Delima oleh Bupati Tanjab Barat

Terkait penerapan delapan raperda, bupati sampaikan pemerintah akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

“Kepada organisasi perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan dan sekaligus menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya perda ini dapat berjalan efektif. Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah,”tutup bupati.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE, ini juga turut dihadiri  oleh Wakil Bupati Hairan, SH, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat, Para Asisten, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menyambut Baik Program Publikasi Melalui Media Audio Visual

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampain Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pembahasan LKPJ

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Perubahan APBD 2021

Pemerintahan

Nova DPRD Fraksi-PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Fraksi PIDP, Laksanakan Reses di Teluk Pengkah

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapurna TMMD Ke-42 Di Aula Korem 042/Gapu
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!