LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Rabu, 1 September 2021 - 00:04 WIB

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke IV DPRD Tanjab Barat dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, selasa (31/08).

Rapat paripurna di awali dengan penyampaian laporan hasil Kerja Panitia khusus (Pansus) I DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Pansus, Sutejo serta dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus II DPRD disampaikan oleh juru bicara Muhammad Zaki, ST. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten tanjung jabung barat dan DPRD.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD atas disetujuinya 8 Raperda tersebut yang untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pada kesempatan ini saya kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tanjung jabung barat atas kerjasama yang terjalin selama ini dan pada masa-masa yang akan datang. Pada hari ini kita telah mencatat suatu peristiwa penting dalam kewajiban mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan yang insya allah peraturan daerah tersebut akan diundangkan dan diberlakukan,” ungkapnya.

Baca Juga  Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2022 Tanjab Barat di Buka Bupati H. Anwar Sadat

Terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Bupati menjelaskan bahwa tahap selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jambi melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan hasil evaluasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri guna untuk dilakukan evaluasi.

“Sehingga nantinya perda perubahan retribusi daerah yang telah diundangkan akan menjadi landasan kita untuk mengembangkan berbagai rencana dan aktivitas pembangunan di kabupaten tanjung jabung barat khususnya mengenai pendapatan atau penerimaan daerah dari sektor retribusi daerah,” jelasnya.

“Saya selaku kepala daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat tentu bersama DPRD Tanjab Barat bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” lanjutnya.

Baca Juga  1 Orang MD Akibat Tabrak Lari Di Wilayah Tungkal Ulu Tanjab Barat

Terkait penerapan delapan raperda, bupati sampaikan pemerintah akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

“Kepada organisasi perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan dan sekaligus menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya perda ini dapat berjalan efektif. Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah,”tutup bupati.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE, ini juga turut dihadiri  oleh Wakil Bupati Hairan, SH, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat, Para Asisten, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pemerintahan

Komisi II DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Lahan Warga Rusak Akibat Limbah PDAM

Pemerintahan

Hj. Hesti Haris : Kader PKK Harus Peka dan Peduli Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat

Pemerintahan

Wakil DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 Tingkat Desa Kemuning

Pemerintahan

Anggota Banggar DPRD Tanjab Barat : Proyek Rumdis Wabup Sempat Terjadi Perdebatan

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 56 Tanjab Barat Tahun 2021 di Balai Pertemuan Kantor Bupati
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!