LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 8 September 2021 - 02:22 WIB

27 Pejabat Tinggi Pertama Laksanakan Uji Kompetensi Di Pemkab Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti oleh sebanyak 27 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut akan dimulai dari tanggal 8 september sampai dengan 10 september 2021.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutan dan arahannya saat mengumpulkan para peserta assesi di rumah dinas bupati selasa (07/09), menyampaikan bahwa berbagai strategi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diterapkan di berbagai organisasi pemerintah. Salah satunya dengan menerapkan manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi. Profesionalisme dan kompetensi ASN harus terus ditingkatkan agar efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dam pembangunan semakin baik dan meningkat.

Baca Juga  Petani Menjerit, Harga Pinang Tak Kunjung Naik

Bupati menjelaskan, dalam menghadapi tantangan globalisasi yang diwarnai tingkat persaingan yang ketat maka pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan SDM yang berkualitas yang memiliki keunggulan kompetitif agar mampu mengatasi segala perubahan yang mungkin terjadi. Terkait hal tersebut, para pejabat tinggi pratama tentunya harus memiliki penguasaan pengetahuan, gagasan mutakhir yang terbaik dan mampu bekerja dengan standar tinggi.

“Melalui proses penilaian kompetensi ini, kedepannya pengelolaan SDM aparatur di lingkungan pemkab tanjab barat diharapkan akan semakin baik. Sebab dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki, tentunya aparatur akan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Heboh, Penampakan Buaya Besar di Kolong Rumah Warga Kabupaten Tanjab Barat

Dalam rangka pelaksanaan sistem merit secara efektif sesuai amanah  Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan identifikasi profil pegawai yang meliputi potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan, penyusunan rencana pengembangan karir dan kompetensi pegawai. Untuk itu agar identifikasi dimaksud dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan penilaian potensi dan kompetensi pegawai yang dilakukan melalui uji kompetensi. Bupati juga berharap pelaksanaan uji kompetensi ini akan menghasilkan output berupa tersusunnya profil pejabat tinggi pratama di lingkungan pemkab tanjab barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat, Ranperda Betujuan Meningkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Pemerintahan

Komaruddin Mendaftakan Diri Untuk Maju Pilkades Desa Teluk Pantai Raya

Pemerintahan

Bupati Beserta Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Pencanangan Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan

Pemerintahan

Nova DPRD Fraksi-PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

MTQ Ke I Tingkat Desa, Nova DPRD Tanjab Barat : Ciptakan Kafilah Qori’ dan Qori’ah Terbaik

Pemerintahan

Seorang ASN Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Eselon III di Kantor Bupati Ketapang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran Di Betara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!