LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 8 September 2021 - 02:22 WIB

27 Pejabat Tinggi Pertama Laksanakan Uji Kompetensi Di Pemkab Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti oleh sebanyak 27 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut akan dimulai dari tanggal 8 september sampai dengan 10 september 2021.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutan dan arahannya saat mengumpulkan para peserta assesi di rumah dinas bupati selasa (07/09), menyampaikan bahwa berbagai strategi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diterapkan di berbagai organisasi pemerintah. Salah satunya dengan menerapkan manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi. Profesionalisme dan kompetensi ASN harus terus ditingkatkan agar efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dam pembangunan semakin baik dan meningkat.

Baca Juga  Bersama Dorongan Warga Ozy Siap Maju Menjadi Calon Kades Tungkal 1

Bupati menjelaskan, dalam menghadapi tantangan globalisasi yang diwarnai tingkat persaingan yang ketat maka pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan SDM yang berkualitas yang memiliki keunggulan kompetitif agar mampu mengatasi segala perubahan yang mungkin terjadi. Terkait hal tersebut, para pejabat tinggi pratama tentunya harus memiliki penguasaan pengetahuan, gagasan mutakhir yang terbaik dan mampu bekerja dengan standar tinggi.

“Melalui proses penilaian kompetensi ini, kedepannya pengelolaan SDM aparatur di lingkungan pemkab tanjab barat diharapkan akan semakin baik. Sebab dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki, tentunya aparatur akan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat, Poin Penting Persiapan MTQ Ke-50 Dan Perkembangan Kasus Covid-19

Dalam rangka pelaksanaan sistem merit secara efektif sesuai amanah  Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan identifikasi profil pegawai yang meliputi potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan, penyusunan rencana pengembangan karir dan kompetensi pegawai. Untuk itu agar identifikasi dimaksud dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan penilaian potensi dan kompetensi pegawai yang dilakukan melalui uji kompetensi. Bupati juga berharap pelaksanaan uji kompetensi ini akan menghasilkan output berupa tersusunnya profil pejabat tinggi pratama di lingkungan pemkab tanjab barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Terkait TJSLP Dirumah Dinas

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Meminta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PT PetroChina

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Tanjab Barat Terima Perwakilan Aksi Damai Tolak Perda RT/RW

Pemerintahan

Anggota DPRD Jamal Darmawan Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat

Pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 56 Tanjab Barat Tahun 2021 di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Pemerintahan

Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Pada Peringatan Hut RI Ke-76

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapurna TMMD Ke-42 Di Aula Korem 042/Gapu

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Dampingi Wakil Gubernur Jambi Tinjau Lokasi MTQ Ke-50 Di Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!