LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Pemerintahan

Rabu, 8 September 2021 - 02:22 WIB

27 Pejabat Tinggi Pertama Laksanakan Uji Kompetensi Di Pemkab Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti oleh sebanyak 27 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Tanjab Barat tersebut akan dimulai dari tanggal 8 september sampai dengan 10 september 2021.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutan dan arahannya saat mengumpulkan para peserta assesi di rumah dinas bupati selasa (07/09), menyampaikan bahwa berbagai strategi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diterapkan di berbagai organisasi pemerintah. Salah satunya dengan menerapkan manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi. Profesionalisme dan kompetensi ASN harus terus ditingkatkan agar efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dam pembangunan semakin baik dan meningkat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengukuhan Tim Percepatan Perluasan Digital Daerah

Bupati menjelaskan, dalam menghadapi tantangan globalisasi yang diwarnai tingkat persaingan yang ketat maka pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan SDM yang berkualitas yang memiliki keunggulan kompetitif agar mampu mengatasi segala perubahan yang mungkin terjadi. Terkait hal tersebut, para pejabat tinggi pratama tentunya harus memiliki penguasaan pengetahuan, gagasan mutakhir yang terbaik dan mampu bekerja dengan standar tinggi.

“Melalui proses penilaian kompetensi ini, kedepannya pengelolaan SDM aparatur di lingkungan pemkab tanjab barat diharapkan akan semakin baik. Sebab dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki, tentunya aparatur akan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Tanjab Barat Terima Perwakilan Aksi Damai Tolak Perda RT/RW

Dalam rangka pelaksanaan sistem merit secara efektif sesuai amanah  Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan identifikasi profil pegawai yang meliputi potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan, penyusunan rencana pengembangan karir dan kompetensi pegawai. Untuk itu agar identifikasi dimaksud dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan penilaian potensi dan kompetensi pegawai yang dilakukan melalui uji kompetensi. Bupati juga berharap pelaksanaan uji kompetensi ini akan menghasilkan output berupa tersusunnya profil pejabat tinggi pratama di lingkungan pemkab tanjab barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Pemerintahan

Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Reforma Agraria Kepada Masyarakat Desa Delima oleh Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Apresiasi Langkah Bupati Atasi Luapan Sungai Ditiga Kecamatan

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat, Poin Penting Persiapan MTQ Ke-50 Dan Perkembangan Kasus Covid-19

Pemerintahan

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Pemerintahan

Anggota DPRD Tak Aktif Serap Aspirasi, Ini Penjelasan Badan Kehormatan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!