LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:48 WIB

Wartawan Media Online Tewas Ditembak OTK

Liputantanjab.com – Dewan Pers mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap junalis Mara Salem Harahap.

Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, itu diduga dibunuh setelah ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Ketua Dewan Pers M Nuh meminta Polri segera menyelidiki kasus tersebut secara serius dan mengungkap siapa pelaku dan apa motif dugaan pembunuhan tersebut.

“Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan saksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” kata M Nuh dalam siaran pers, Minggu (19/6).

Nuh menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Mara Salem. Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo, kata Nuh, warga menemukan jasad Mara Salem di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga  5 Warga Tanjab Barat Ditangkap Polda Jambi Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yangditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” imbuh Nuh.

Namun demikian, Nuh mengingatkan bahwa Mara Salem meninggal dunia dengan jejak kekerasan karena ditemukan dua luka tembak di tubuh korban.

Menurut dia, kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Terlebih-lebih apabila kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” kata Nuh.

Baca Juga  Apel Danpos, Ini Harapan Dansatgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur

Dia mendorong segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap.

Dia juga mengimbau komunitas pers secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Di sisi lain, Nuh mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan wartawan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa jurnalis seperti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Peraturan Dewan Pers.

“Hal yang tidak kalah penting, Dewan Persmengimbau segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Sakit Hati, Istri Siram Mata Suami Dengan Cuka Getah

Kriminal

Seorang Warga Tanjab Barat MD Akibat Bergulat Dengan Perampok
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!