LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kriminal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Dugaan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Dugaan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

LIPUTANTANJAB.COM – Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Barhasil Mengamankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi didapat pelaku berinisial YP (19) warga Kampung Sungai Limau, Kelurahan Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dari keterangan Ridho (saksi), kejadian bermula pada tanggal 8 agustus 2022 Nur (korban) meminjamkan motor ke YP (pelaku) yang baru dikenalnya.

Baca Juga  Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Setelah dicoba dihubungi, pelaku beralasan sedang mandi dan motor dipinjam aciknya, tak lama kemudian nomor telepon tidak dapat dihubungi”, ujarnya

Korban mengatakan, saya segera mendatangi rumah pelaku untuk mengecek keberadaanya, ternyata pelaku tidak ada dirumah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarkano dikonfirmasi menyebutkan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/2022/SPKT/RES TJB/POLDA JAMBI, Tanggal 08 Agustus 2022.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira  + Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2022 melaporkannya ke Mapolres Tanjung Jabung Barat”, ucap Iptu bambang

Baca Juga  Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi Sebanyak 500 Ribu Batang

IPTU Bambang mengatakan peristiwa kejadian penggelpan di Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat dengan korban NUR M. ILMANSYAH.

“Pelaku diamankan sedang berada di Simpang 4 Betara 10 Kecamatan Betara,” ungkap IPTU Bambang, Jumat siang. (Wis)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Kembali Menyegel BBM Solar Ilegal

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Kriminal

22 Pemain Judi Online Higgs Domino Ditangkap Dikedai Kopi | Lhokseumawe

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!