LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Nasional

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:37 WIB

Ini Nama Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di 1 Agustus

Liputantanjab.com – Pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) terus mengkaji kriteria kendaraan atau mobil yang masih diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

Hingga saat ini, Pertamina telah memperluas wilayah yang wajib melakukan pendaftaran di website MyPertamina. Terdapat 50 kota/kabupaten yang masih dibuka pendaftarannya untuk melihat siapa yang berhak menerima BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu.

Dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.

Baca Juga  Bupati Buka Musrembang RKPD Tanjab Barat Tahun 2023

Nantinya, kebijakan itu bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung. Pertamina sendiri menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Baca Juga  DPW LDII Jambi Pemantauan Hilal untuk Penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H

Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.

Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.

Perlu diketahui daftar kendaraan di atas rata-rata aktif atau masih dijual oleh agen pemegang merek. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah mobil yang tidak boleh membeli Pertalite akan lebih banyak lagi ke depannya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati, Serahkan SK Kepengurusan DPC Batanghari, 

Nasional

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI

Nasional

Kesbangpol Provinsi  Gelar Sosialisasi Warga Komitmen Tolak Radikalisme dan ISIS

Nasional

BKSDA Jambi Berhasil Merelokasi “Si Belang” dari Air Hitam.

Nasional

Dansatgas Sampaikan Hasil TMMD Kepada Danrem Antasari

Nasional

Kapolri Himbau Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Nasional

Serahkan Dua Pucuk Senpi, Warga SAD Minta Pemerintah Perhatikan Kami

Nasional

Dalam Rangka Hut RI 240 WBP Lapas Kelas II Kuala Tungkal Terima Remisi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!