LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:37 WIB

Ini Nama Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di 1 Agustus

Liputantanjab.com – Pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) terus mengkaji kriteria kendaraan atau mobil yang masih diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

Hingga saat ini, Pertamina telah memperluas wilayah yang wajib melakukan pendaftaran di website MyPertamina. Terdapat 50 kota/kabupaten yang masih dibuka pendaftarannya untuk melihat siapa yang berhak menerima BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu.

Dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.

Baca Juga  Masjid Terapung Kendari Menjadi Puncak Perayaan Hari Pers Nasional

Nantinya, kebijakan itu bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung. Pertamina sendiri menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Baca Juga  Kementerian Agama Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.

Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.

Perlu diketahui daftar kendaraan di atas rata-rata aktif atau masih dijual oleh agen pemegang merek. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah mobil yang tidak boleh membeli Pertalite akan lebih banyak lagi ke depannya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Diprediksi Rupiah Melemah Jelang Pengumuman Hasil RDG BI

Nasional

Breaking News : Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Solar Naik Jadi Rp 6.800, Pertamax Naik Jadi Rp 14.500

Nasional

BKSDA Jambi Berhasil Merelokasi “Si Belang” dari Air Hitam.

Nasional

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Apresiasi Kesigapan Personelnya Bantu Warga Yang Sakit

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Nasional

Sistem Pensiun PNS Mau Diubah Biar Nggak Jadi Beban APBN

Nasional

Polri Paparkan 10 Tips Masyarakat Untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!