LIVE TV
Anggota DPRD Partai PAN Nova Anggun Sari dampingi Bupati Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat 2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas 

Home / Nasional

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:13 WIB

TMMD Ke-112, Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Liputantanjab.com – KAB. HULU SUNGAI TENGAH, KALSEL – Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, di Gedung Serbaguna Desa Rantau Keminting, Selasa, (12/10/2021).

Sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan orang warga dari beberapa desa se-Kecamatan Labuan Amas Utara.

Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST, Kapten Inf Lilis Sutanto menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.

Baca Juga  Gubernur Jambi Tinjau Rumah RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh Kerinci

Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Lilis juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.

Sementara itu, Narasumber Sarifudin, SH, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten HST mengatakan Kita harus bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah kita, mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Ikut Langsung Pengarahan Mendagri Terkait Penanganan Covid-19

“Setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.”katanya

“Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,”tuturnya

Lanjut Sarifudin, bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati, Serahkan SK Kepengurusan DPC Batanghari, 

Nasional

Menghindari Hoax Satgas Yonif RK 732/Banau Berikan Penyuluhan Vaksin Kepada Masyarakat

Nasional

ASN Akan Dilarang Cuti Dihari Kejepit

Nasional

Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Usai Tulis Berita Korupsi, KKJ: Mencederai Kebebasan Pers

Nasional

Aksi Serentak 11 April BEM Se-Indonesia, Polda Jambi Siap Berikan Pengamanan

Nasional

Warga Jambi Teriak di Depan Jokowi, Turunkan Harga Minyak

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Nasional

Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kota Medan Masih Terlunta-lunta Cari Suaka
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!