LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:13 WIB

TMMD Ke-112, Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Liputantanjab.com – KAB. HULU SUNGAI TENGAH, KALSEL – Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, di Gedung Serbaguna Desa Rantau Keminting, Selasa, (12/10/2021).

Sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan orang warga dari beberapa desa se-Kecamatan Labuan Amas Utara.

Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST, Kapten Inf Lilis Sutanto menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Pisah Sambut Komandan Kodim 0419/Tanjab

Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Lilis juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.

Sementara itu, Narasumber Sarifudin, SH, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten HST mengatakan Kita harus bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah kita, mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal.

Baca Juga  ASN Akan Dilarang Cuti Dihari Kejepit

“Setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.”katanya

“Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,”tuturnya

Lanjut Sarifudin, bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Buka Penerimaan 1.035 CPNS Tahun 2021

Nasional

51 Orang Wartawan Lulus UKW Fasilitasi Dewan Pers di Makassar

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Ketum DPP PJS Jemput Kedatangan Rombongan di Gorontalo

Nasional

Yonif Raider khusus 732/Banau laksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid 19

Nasional

Dantasgas TMMD Ke-112 Kodim HST Meninjau Perpustakaan Keliling

Nasional

BKSDA Jambi Berhasil Merelokasi “Si Belang” dari Air Hitam.

Nasional

TMMD Ke-112, Pengerjaan MCK terus dikebut Anggota Satgas TMMD Kodim 1004, Kalteng
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!