•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Jumat, 29 Juli 2022 - 22:02 WIB

51 Orang Wartawan Lulus UKW Fasilitasi Dewan Pers di Makassar

LIPUTANTANJAB.COM – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Makassar Sulawesi Selatan, berhasil meluluskan 51 orang wartawan kompeten. Mereka terdiri dari jenjang muda, madya dan utama.

UKW yang digelar di Hotel Swissbell Makassar, 26-27 Juli 2022 itu, dilakukan secara kolaboratif oleh tiga lembaga uji kompetensi wartawan. Yaitu, LPDS sebagai koordinator, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dan AJI.

LPDS dan AJI menguji 18 orang wartawan sedangkan UPN Veteran Yogyakarta menguji 24 orang peserta. Setelah menjalani proses ujian selama dua hari, akhirnya 51 orang wartawan dinyatakan kompeten.

“Keberadaan bapak dan ibu sebagai jurnalis, maha penting untuk menjaga kemerdekaan pers. Keberadaan bapak dan ibu mengikuti UKW di hari ini, menjadi sangat penting,” ujar anggota Dewan Pers yang menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu saat membuka UKW tersebut.

Baca Juga  Usir Wartawan, Forum Jurnalis Jambi Desak Mentan RI Syahrul Minta Maaf Secara Terbuka

Ditambahkannya, peningkatan profesionalisme wartawan di Indonesia tidak boleh berhenti. Ada sejumlah tugas penting wartawan untuk menjaga demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah, mewujudkan hak-hak dasar masyarkat.

Apa saja itu? Ya mulai dari layanan publik sampai dengan kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Wartawan juga harus mampu menyerap kebutuhan umum masyarakat. Serta, melakukan kritik dan koreksi terhadap berbagai hal.

“Wartawan juga bertugas merealisasikan cita-cita nasional untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat umum,” tegas mantan Komisioner Komnas Perempuan sejak 2006 sampai 2014 yang sampai saat ini masih menjabat sebagai tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020 itu.

Sementara itu, Direktur LPKW (Lembaga Uji Kompetensi Wartawan) Jurusan Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena semua peserta UKW yang diuji UPN Veteran Yogyakarta begitu bersemangat.

Baca Juga  Sinergi 7 Perguruan Silat: PERSINAS ASAD Fasilitasi Konsolidasi Menuju Muskab Damai Batang Hari

“Syukur alhamdulillah, semua peserta UKW yang diuji UPN Veteran Yogyakarta semangat. Bahkan, ada dua orang peserta yang ayahnya meninggal dunia, tapi tetap memaksakan diri untuk mengikuti semua mata uji sampai selesai,” ujarnya.

Dosen UPN Veteran Yogyakarta yang juga anggota Dewan Redaksi Majalah Suara ‘Aisyiyah itu menambahkan, bagi peserta yang belum kompeten agar tetap semangat dan jangan sampai patah arang.

“Bagi mereka yang sudah dinyatakan kompeten, selamat. Tetapi jangan sampai arogan. Teman-teman harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai wartawan kompeten. Uji kompetensi ini awal langkah teman-teman sebagai wartawan profesional. Buktikan, bahwa teman-teman lebih baik dari sebelumnya,” ujar Susilastuti mengakhiri. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dantasgas TMMD Ke-112 Kodim HST Meninjau Perpustakaan Keliling

Nasional

Kesbangpol Provinsi  Gelar Sosialisasi Warga Komitmen Tolak Radikalisme dan ISIS

Nasional

Dua Kecamatan di Lumajang Gelap Gulita Akibat Erupsi Gunung Semeru

Nasional

Menghindari Hoax Satgas Yonif RK 732/Banau Berikan Penyuluhan Vaksin Kepada Masyarakat

Nasional

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati, Serahkan SK Kepengurusan DPC Batanghari, 

Nasional

Warga Perbatasan Temukan 44 Butir Munisi Pistol dan Serahkan Kepada Satgas Pamtas Yonif 131/ Brs

Nasional

Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Usai Tulis Berita Korupsi, KKJ: Mencederai Kebebasan Pers

Nasional

Perubahan Iklim Jadi Ancaman Lebih Seram dari Pandemi Covid-19
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!