LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Nasional

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:03 WIB

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil Diungkap Polres Kerinci

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang Ganja seluas 1 Hektar, yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapat informasi penemuan ladang ganja, mendapat informasi tersebut petugas langsung kelokasi pada tanggal 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 puncak kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Disana terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram,” kata Kapolres Kerinci, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga  Pisah Ranjang, Rujuk Tak Diterima, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, Petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.

“Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40),” kata kapolres.

Lanjut Kapolres, diduga FY dan Suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang Ganja seluas 1 Hektar tersebut.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dgn ketinggian sekitar 2 m di lahan seluas satu hektar (1 HA).

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Membawa Norkotika

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres menceritakan, untuk menuju ke TKP, petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin

“Dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama t bulan terakhir,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dua Kecamatan di Lumajang Gelap Gulita Akibat Erupsi Gunung Semeru

Nasional

Sekjen PWI Jambi, Hery FR : Selamat Jalan Dik Arman

Nasional

Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

Nasional

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret

Nasional

Kementerian Agama Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Nasional

TMMD Ke-112, Pengerjaan MCK terus dikebut Anggota Satgas TMMD Kodim 1004, Kalteng

Nasional

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Apresiasi Kesigapan Personelnya Bantu Warga Yang Sakit

Nasional

Kesbangpol Provinsi  Gelar Sosialisasi Warga Komitmen Tolak Radikalisme dan ISIS
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!