LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:03 WIB

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil Diungkap Polres Kerinci

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang Ganja seluas 1 Hektar, yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapat informasi penemuan ladang ganja, mendapat informasi tersebut petugas langsung kelokasi pada tanggal 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 puncak kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Disana terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram,” kata Kapolres Kerinci, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga  Sepakat Munas I PJS Mahmud Marhaba Terpilih Ketua Umum DPP PJS

Dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, Petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.

“Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40),” kata kapolres.

Lanjut Kapolres, diduga FY dan Suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang Ganja seluas 1 Hektar tersebut.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dgn ketinggian sekitar 2 m di lahan seluas satu hektar (1 HA).

Baca Juga  Warga Perbatasan Temukan 44 Butir Munisi Pistol dan Serahkan Kepada Satgas Pamtas Yonif 131/ Brs

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres menceritakan, untuk menuju ke TKP, petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin

“Dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama t bulan terakhir,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Nasional

Apel Danpos, Ini Harapan Dansatgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur

Nasional

Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari

Nasional

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI

Nasional

Yonif Raider khusus 732/Banau laksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid 19

Nasional

Buruh Tolak Batas Usia Pencairan JHT

Nasional

Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Usai Tulis Berita Korupsi, KKJ: Mencederai Kebebasan Pers

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!