LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Pemerintahan

Selasa, 28 September 2021 - 19:51 WIB

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD

Liputantanjab.com – Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama dengan DPRD, selasa (28/09).

Rapat Paripurna Keempat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Asisten dan Staf Ahli serta insan pers.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat atas telah dibahas dan disepakatinya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dan dituangkan dalam pendapat akhir fraksi.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-76

“Kepada seluruh kepala OPD, saya mengingatkan kembali untuk lebih serius dan teliti dalam penyusunan RKA-SKPD yang disandingkan dengan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Bupati menambahkan penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2011 harus benar-benar dipedomani dan dikerjakan serta ditindaklanjuti dengan baik, benar dan profesional, sehingga tidak terjadi dan terulang kembali kesalahan dalam penyusunan RAPBD sebagai muara akhir dalam implementasi perencanaan yang disusun, dimana penyusunan RAPBD belum mengacu secara utuh kepada dokumen perencanaan.

Baca Juga  Pokir Itu Bukti Dewan Bekerja, Pelaksanaannya OPD, Ucap Jafar DPRD Tanjab Barat

Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan daerah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

“Dengan pengesahan Raperda Perubahan APBD ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah,” katanya.

Sebelum menutup pidatonya Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan dengan telah disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lauching Digitalisasi Layanan Informasi Dokumentasi Haji Dan Umrah

Pemerintahan

Seorang ASN Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Eselon III di Kantor Bupati Ketapang

Pemerintahan

Ketua KPU Tanjab Barat Pimpin Pengosongan Kotak Suara Logistik eks Pemilu

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara  Kehormatan Dan Renungan Suci Hut RI 76

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat, Poin Penting Persiapan MTQ Ke-50 Dan Perkembangan Kasus Covid-19

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 56 Tanjab Barat Tahun 2021 di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!