LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:27 WIB

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Liputantanjab.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 37 terduga teroris, tiga diantaranya ditangkap di Provinsi Jambi.

Operasi penangkapan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga  Tersinggung Ucapan Korban, Pria di Kampung Nelayan Tikam hingga Tewas

Dari informasi yang didapat tiga terduga teroris diamankan di daerah kabupaten Tanjab Barat pada Jumat (13/8/21) sekitar  pukul 13.00 Wib s.d 13.40 Wib oleh Densus 88 Satgaswil Jambi.

Baca Juga  Didampingi Kapolsek Dan Kades, Kapolres Tanjab Barat Berikan Semangat Dan Sembako Kepada Warga Isolasi Mandiri

Ketiga terduga teroris itu diamankan di daerah  PT. WKS Distrik 5 Kabupaten Tanjab Barat. “Iya ,sekarang ketiga pelaku masih berada di kantor Mako Brimob Polda Jambi” ungkap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Salah Satu Tahanan Polres Batanghari Akhirnya Menyerahkan Diri

Kriminal

Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Rokok Ilegal

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Perambahan HPT di Ranah Mendaluh

Kriminal

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Kriminal

Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!