LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Narkoba

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:03 WIB

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Liputantanjab.com – Tiga terduga kurir sabu berinisial N, G dan B diamankan Tim Opsenal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Batang Asam Selasa (13/07/21).

Informasi dihimpun menyebutkan penangkapan ketiga pelaku di rumah G di Sungai Badar RT. 06 Desa Sungai Badar Kec. Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga  Polri Buka Penerimaan 1.035 CPNS Tahun 2021

“Penanghapan ketiganya disaksikan oleh Ketua RT setempat,” ujar sumber.

Dari penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan 1 paket besar lebih kurang 1 kg diduga narkotika jenis shabu serta alat hisab sabu (bong).

Baca Juga  Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

“Abis itu ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Jambi,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Narkoba

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba

Polisi Tangkap 8 Pria dan 2 Wanita Terkait Narkoba

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Kapolda Jambi Perintah Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Narkoba

Operasi Antik Siginjai Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!