LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Kota Jambi

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:43 WIB

Siaran Pers Walhi Jambi 14 Mei 2025 STOP Proyek Perusak Lingkungan di Kota Jambi Kembalikan Fungsi Lahan JBC sebagai Keseimbangan Ekologis

LIPUTANTANJAB.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menggelar aksi protes serta meminta Pemerintah Daerah Jambi tegas menghukum perusahaan yang merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian ekologis. Aksi ini disampaikan dengan membentang poster dalam forum Seminar Sehari “Pemkot Jambi Mendengar” yang berlangsung di aula Rumah Dinas Walikota Jambi, Rabu (14 Mei 2025).

Kota Jambi saat ini sedang menjadi perhatian serius terkait masalah lingkungan dari sederetan kasus kerusakan lingkungan yang ada di Provinsi Jambi, setelah beberapa titik pemukiman dan fasilitas umum mengalami banjir yang tidak biasa pada awal April 2025,terutama di kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya.

Temuan lembaga anggota Walhi Jambi, sedikitnya ada tiga titik pembangunan di Kota Jambi penyebab banjir dan telah secara terang-terangan merusak lingkungan,yakni Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Ketiga proyek pembangunan ini telah merubah sepadan sungai menjadi beton beton, yang menghilangkan keseimbangan ekologis sungai.

Pembangunan JBC dilakukan di kawasan khusus rawan bencana banjir, hal ini diaturdalam Undang- Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber DayaAir, kemudian diperkuat dengan Perda Provinsi Jambi No 7 tahun 2024-2044 yang kembali menyatakan bahwa kawasan JBC masuk dalam kawasan rawan bencana banjir.

Baca Juga  Apresiasi Kapolda Terkait Penegakan Hukum Karhutla, Perkumpulan Hijau: Koorporat Juga Harus di Tindak

Namun JBC bukannya lebih serius dalam mempertimbangkan daya dukung lingkungan karena wilayahnya masuk dalam kawasan rawan banjir ,malah menambah parah persoalan dengan menghilangankan keseimbangan ekologis yang sudah tersistematis secara alami, begitupun dengan proyek pembangunan lain seperti Jamtos dan Perumahan Roma Estate yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Kita tidak anti terhadap pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja, tapi kita menolak pembangunan yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan di masyarakat demi keuntungan pengusaha,” kata Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, Rabu, 14 Mei 2025.

Oscar juga menyampaikan, bahwa berdasarkan dari sudut elevasinya area JBC dan Jamtos merupakan daerah dataran rendah atau cekungan, untuk wilayah Simpang IV Sipin dan sekitarnya yang secara fungsi alami wilayah tersebut menjadi terminal sementara air yang mengalir dari drainase wilayah sekitar.
Dalam sebuah seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir”, yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi tersebut adalah momentum yang tepat bagi Walhi Jambi untuk menyampaikan apa yang menajadi persoalan terkait banjir, dan pemerintah harus tegas menanganinya.
Menyikapi persoalan banjir Kota Jambi yang disebabkan oleh buruknya pengaturan tata ruangdan pemberian izin pembangunan yang serampangan kepada pengusaha, maka Walhi Jambi menyapaikan tututan sebagaiberikut:
Gubernur Jambi harus meninjau ulang seluruh bentuk kerja sama antara Pemprov Jambi dengan pihak pengelola JBC.
Kembalikan fungsi area JBC, Jamtos dan Perumahan Roma Estate sebagai area tangkapan air untuk wilayah permukiman sekitar.

Baca Juga  PJS Jambi Terbentuk, Ini yang Bakal Dilakukannya

Mengambil langkah tegas termasuk pemutusan kerja sama jika pengelola terbukti lalai dalam pelaksanaan pembangunan JBC.
Cabut izin JBC,Jamtos,dan Roma Recident yang telah merusak lingkungan.
Stop pembangunan yang tidak punya daya dukung lingkungan.

Salam adil dan lestari!

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Seminar GDIC ke-5

Kota Jambi

DWP Provinsi Jambi Gelar Lomba Ekonomi Kreatif Menghias Tas Anyaman Jambi

Kota Jambi

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

Kota Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Tersangka Pembuangan Bayi Didanau Sipin

Kota Jambi

Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Al Haris Tegaskan Integritas dan Kualitas Kerja

Kota Jambi

Konferensi Pers WALHI dan Warga Jambi: Stockpile PT. SAS Ancam Sumber Air Bersih dan Lingkungan

gubernur jambi

Bawaslu Provinsi Jambi Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon

Kota Jambi

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!