LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / gubernur jambi / Kota Jambi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:38 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon

LIPUTANTANJAB.COM– Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pengawasan proses pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 27 Agustus lalu.

Pada hari kedua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tanggal 28 Agustus 2024 yang mendaftar ke KPU Provinsi Jambi adalah pasangan Al Haris dan Abdullah Sani.
Partai politik pengusul yakni PAN, PBB, Partai Buruh, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Sementara, pada hari ketiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tanggal 29 Agustus 2024 yang mendaftar ke KPU Provinsi Jambi adalah pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman. Partai Politik Pengusul, diantaranya Partai NasDem, PSI, PKN dan Partai Gelora.

Pasangan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) yang mendaftar di KPU Provinsi Jambi ini diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Wein Arifin dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian dan Muhammad Hapis bersama Plt Kepala Sekretariat Yanita Kusuma bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Provinsi Jambi.

Baca Juga  Wakil Gubernur Jambi Ucapkan Terimakasih, Jambi Jadi Percontohan Dalam Karhutla

Bersamaan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis sebagai penanggung jawab atau PIC tahapan pencalonan ini menegaskan bahwa dalam Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi ini, Bawaslu Provinsi Jambi telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Pada Pengawasan Tahapan Pencalonan ini Bawaslu Provinsi Jambi memastikan kelengkapan persyaratan dokumen Pencalonan dan dokumen Syarat Calon dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hapis, Jumat (30/8/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan melekat jajaran Bawaslu Provinsi Jambi, pasangan Bacalon Al Haris dan Abdullah Sani beserta pasangan Bacalon Romi Hariyanto dan Sudirman oleh KPU Provinsi Jambi dinyatakan diterima oleh KPU Provinsi Jambi dan dokumen dinyatakan lengkap sehingga kedua pasangan bacalon mendapatkan tanda terima dan surat pengantar untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  Negara Tanpa Arah: Refleksi Menyambut 2026 di Tengah Kekacauan Agraria–Kehutanan

 

“Untuk pasangan Bacalon Al Haris dan Abdullah Sani pada hari ini (Kamis) sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, sedangkan untuk pasangan Bacalon Romi Hariyanto dan Sudirman akan melakukan pemeriksaan kesehatan besok hari (Jumat) di rumah sakit yang sudah di tunjuk oleh KPU Provinsi Jambi,” ucap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ia juga mengungkapkan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024.
“Tidak hanya pencalonan ya, tapi semua tahapan, agar Pemilihan ini berjalan dengan baik dan tanpa kendala atau gangguan apapun,” ungkapnya.(**)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Khawatir Pencemaran dan Risiko Kesehatan, Warga Semaran Bongkar Praktik Pembuangan FABA oleh PT PPE

Kota Jambi

Dugaan Elnusa Petrofin Sub Minyak Campuran Bayat ke SPBU, Masyarakat Harus Waspada!

Kota Jambi

Pengungkapan Jaringan Penimbunan dan Distribusi Minyal Ilegal Milik Sembiring

Daerah

Kabinet Jambi MANTAP Dirombak Besar-besaran Bulan Juli Ini, dari Eselon II sampai IV

gubernur jambi

Pesta Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi. Pesta Untuk Seluruh Masyarakat Jambi

Kota Jambi

Bupati Muaro Jambi Dinilai Jadi Pemicu Konflik Batas Desa, Perbub 16/2018 Didesak Dibekukan

Kota Jambi

FKPAJ Buka Suara Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Mencantumkan Nama Mapala

gubernur jambi

Gubernur Jambi Masih Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Umum
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!