LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi / Muaro Jambi / Tanjab Barat / Tanjab Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:49 WIB

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS

LIPUTANTANJAB.COM – Beragamnya pernyataan dari Pemerintah Kota, DPRD Kota, DPRD Provinsi, hingga Gubernur Jambi. Kami menilai bahwa pernyataan-pernyataan tersebut tidak menjawab akar persoalan dan pernyataannya seolah – oleh pembenaran terhadap praktik penyelundupan hukum dalam pengelolaan tata ruang kota.

Hal itu bukan tanpa alasan Perubahan RTRW 2024 – 2044 Melalui Perda RTRW No.05 tahun 2024 yang telah di sahkan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota dalam hal ketentuan khusus ruang bagi kegiatan pertambangan batubara, patut dicurigai sebagai bentuk penyelundupan hukum.

Upaya memaksakan Wilayah Kesatuan Perlindungan Setempat (KPS) menjadi wilayah tambang dengan menggunakan skema “ketentuan khusus” merupakan pelecehan terhadap prinsip perlindungan ruang hidup rakyat dan ekosistem. RTRW tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek.

Kami menantang Pemerintah Kota dan DPRD Kota Jambi untuk membuktikan keberpihakan pada rakyat, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata dengan mencabut izin kesesuaian tata ruang yang telah dikeluarkan terhadap PT. SAS. Selama izin ini tidak dicabut, maka keberadaan stockpile batubara tersebut tetap legal secara administratif meskipun bermasalah secara ekologis dan sosial.

Baca Juga  Kebakaran Kembali Terjadi di Daerah Kecamatan Tebing Tinggi

Kami sangat menyayangkan Pernyataan DPRD Provinsi Jambi Menyesatkan, justru memperkeruh suasana. Pernyataan yang cenderung membenturkan masyarakat dengan pihak perusahaan sama sekali tidak mencerminkan fungsi pengawasan dan representasi rakyat.

DPRD seharusnya menjadi pelindung keselamatan warga, bukan corong legalisasi investasi yang mengabaikan dampak sosial dan ekologis.
Begitu juga pernyataan Gubernur Jambi, yang sangat mengerikan Kesehatan dan keselamatan warga menjadi Ajang untuk coba2 demi melegalisasi Investasi kotor atas nama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi Pernyataan Gubernur Jambi tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin Bantahan PT. SAS Menguatkan Dugaan Cacat Formil dalam Persetujuan Proses Amdal.

Pernyataan PT. SAS bahwa tidak ada rawa yang ditimbun dan bahwa warga tidak tahu mengenai aktivitas mereka justru memperkuat dugaan bahwa tidak ada sosialisasi yang layak kepada masyarakat terdampak. Ketidaktahuan warga bukan disebabkan oleh persoalan pergantian RT, melainkan karena sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen Amdal. Hal ini menunjukkan bahwa proses Amdal yang dijalankan sangat mungkin cacat secara formil dan substantif.

Baca Juga  Polda Jambi Sediakan Lahan Siap Tanam, Dukung Swasembada Pangan Program Presiden Prabowo

Kami menegaskan bahwa polemik stockpile batubara PT. SAS bukan sekadar soal administratif atau pergantian RT. Ini adalah persoalan mendasar tentang bagaimana ruang hidup warga dan kelestarian lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.

Kami meminta:
1. Cabut izin kesesuaian tata ruang PT. SAS.
2. Hentikan praktek2 perubahan RTRW yang manipulatif.
3. Audit kembali proses Amdal dan partisipasi masyarakat.
4. Prioritaskan keselamatan rakyat dan keadilan ruang.

Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk sikap dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan hak warga untuk hidup di ruang yang sehat dan aman.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Datangkan Pihak Kementrian Terkait TMS

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Ingatkan Bahaya Narkoba dan Dorong Percepatan Penanganan Stunting

Tanjab Barat

Hadiri Maulid Nabi di Sei Saren, Bupati Tanjab Barat Himbau Masyarakat Capai Taget Vaksinasi

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Beras Fortivit untuk Anak Stunting dan Bantuan ATENSI Kemensos

Tanjab Barat

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Dengarkan Pidato Perdana Bupati Terpilih 2025-2030

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima UHC Awards 2026, Bukti Komitmen Kesehatan Daerah Diakui Nasional

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi Legislatif dan Polri

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat yang baru dari Polda Riau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!