LIVE TV
Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH Pimpin Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Diwilayah Polsek Tungkal Ulu

Home / Kota Jambi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:13 WIB

Apresiasi Kapolda Terkait Penegakan Hukum Karhutla, Perkumpulan Hijau: Koorporat Juga Harus di Tindak

LIPUTANTANJAB.COM – Perkumpulan Hijau mengapresiasi atensi Kapolda Jambi terhadap Penegakan Hukum Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terindentifikasi terjadi di wilayah konsesi PT.Artha Mulia Mandiri (AMM) dan PT.Sungai Bahar Pasifik, di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat pada Rabu (14-8-2024) lalu.

Dan juga berterimakasih kepada para awak media yang terus mempubilikasi terkait persoalan Karhutla dan peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Kita (Perkumpulan Hijau) mendukung penuh terkait upaya penegakan hukum yang akan dijalankan Kapolda Jambi, sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkannya yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan, Pasal 178 KUHP, 188 KUHP, 78 ayat 3 UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup dan pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Baca Juga  Maraknya Ilegal Driling Wilayah Bukit Subur Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Berdasarkan hasil dari pantauan Perkumpulan hijau, dua perusahaan yang terbakar tersebut “PT. Artha Mulia Mandiri dan PT.Sungai Bahar Pasifik” tidak melakukan upaya mitigasi (pencegahan) terhadap potensi kebakaran lahan di area kerja mereka.

“Di kawasan konsesi dua perusahaan tersebut, kita tidak menemukan menara pantau api dan sumur bor yang digunakan untuk melakukan pembasahan dan pencegahan terjadinya kebakaran lahan.

Baca Juga  Terima Kunjungan Pengurus Senkom, Kapolda Jambi Mendukung Rencana Musprov

Dari hasil pantauan tersebut yang menjadi pertanyaan apakah dua perusahaan itu sudah memiliki izin atau belum, jika sudah memiliki izin, bagaimana untuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) nya sendiri, itu patut di pertanyakan.

Kita berharap tegasnya Polda Jambi dalam melakukan penegakan hukum bukan hanya kepada masyarakat saja, tapi juga terhadap koorporasi yang tidak menjalankan aturan dan lalai untuk melakukan pencegahan juga dapat ditindak.(“)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Maraknya Ilegal Driling Wilayah Bukit Subur Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

Kota Jambi

Wakil Gubernur Jambi Lepas Peserta KKN Kebangsaan UNJA di Tanjab Timur

Kota Jambi

Musprov Pertina Jambi, AKP Beny Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023-2027

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Pemrov Siap Pengembangan Sektor Pertanian

Kota Jambi

Polda Jambi Sediakan Lahan Siap Tanam, Dukung Swasembada Pangan Program Presiden Prabowo

Kota Jambi

Gubernur Al Haris : Seni Budaya Adalah Aset Bangsa Yang Harus Diangkat dan Dilestarikan

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Peringatan HUT Ke-25 Kabupaten Tebo,

gubernur jambi

Pemprov Jambi Libatkan Masyarakat Meriahkan HUT 79 RI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!